Ulama asal Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram itu meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (30/7/2021) malam.
Puluhan jamaah mendatangi rumah sakit. Mereka ingin jenazah ulama dibawa pulang ke kampung halamannya.
Diakui Kapolres, sesaat setelah almarhum meninggal dunia, banyak jamaah yang datang ke RSUD Kota Mataram. Mereka merasa kehilangan atas meninggalnya ulama tersebut.
“Isu tentang adanya jemput paksa itu tidak benar,” tegas Heri dikonfirmasi di lobi Kantor Polresta Mataram, Sabtu (31/7).
Dijelaskan, sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani isolasi mandiri (Isoman) karena terkonfirmasi covid-19.
Setelah beberapa hari isoman, kondisi kesehatan almarhum kian memburuk.
Sehingga, yang bersangkutan meminta untuk dijemput salah seorang anaknya untuk dirawat di RSUD Kota Mataram.
“Kebetulan anak almarhum merupakan salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram,” imbuhnya.
Demi menghindari adanya kerumunan para jemaah almarhum, RSUD Kota Mataram dibantu pengawalan ketat dari Polresta Mataram, kemudian mengantar jenazah hingga ke kediaman.
Proses pengawalan hingga kediaman almarhumah berjalan sangat kondusif dan lancar.
Staf RSUD Kota Mataram dan bahkan pihak keluarga yang ikut mengantar jenazah almarhum dibekali Alat Pelindung Diri (APD).
“Kedatangan massa sifatnya spontan. Tidak ada keributan dan tidak ada konflik. Seluruhnya berjalan aman terkendali,” tandasnya.[pojoksatu]