GELORA.CO - Dua orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang terciduk saat razia PPKM di salah satu tempat hiburan karaoke di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), merupakan kader Hanura.
Mereka adalah Pebrianto Gultom dan Jainal Samosir. Partai Hanura Sumut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba.
Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut Edison Sianturi mengaku, tidal mau kecolongan lagi dengan kasus serupa yang dilakukan oknum kadernya.
"Betul dua kader partai kita terlibat, bahkan diantaranya kali kedua ketauan menggunakan narkoba. Kita langsung sanksi pemecatan tanpa ada tawar menawar," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (9/8/2021).
Edison mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atau apapun kepada dua kadernya itu.
“Tidak akan ada bantuan apapun dari kita. Tidak ada kata lain selain pemecatan," ujarnya.
Ia mengaku, seharusnya kedua kadernya memberikan contoh yang baik. Pasalnya, mereka merupakan anggota DPRD.
Dirinya setuju bahwa kedua kadernya mendapat hukuman dengan tegas agar menjadi pelajaran.
"Akan kita usulkan untuk diberhentikan karena itu membawa citra buruk baik pada partai maupun masyarakat," jelasnya.
Mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) Pebrianto Gultom, Edison mengaku, sudah dipersiapkan sejak lama dan tinggal nunggu keputusan dari gubernur.
"PAW sedang berjalan tinggal nunggu keputusan dari gubernur saja," katanya.
Ia menghimbau kepada kader partai Hanura agar tidak terlibat dengan narkoba. Karena tidak akan ada toleransi apapun.
"Kita mendukung program pemerintah membantu membasmi narkoba.Untuk itu kepada kader lain tetap akan kita tindak tegas dengan pemecatan dan tidak akan ada toleransi," tukasnya.[suara]