Kabar Baik, Antigua dan Barbuda Bebaskan Visa Bagi WNI

Kabar Baik, Antigua dan Barbuda Bebaskan Visa Bagi WNI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Warga Negara Indonesia kini dapat berkunjung tanpa visa selama tiga puluh (30) hari ke negara Antigua dan Barbuda (AB).

Menteri Luar Negeri AB, E. Paul Chet Green, telah menandatangani instrumen bebas visa bagi WNI pada Jumat (27/8) waktu setempat, sebagai tindak lanjut dari keputusan sidang kabinet AB pada November 2019 yang memutuskan untuk memberikan fasilitas bebas visa kepada semua Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut.


Keputusan pemberian bebas visa dilandasi pertimbangan atas asas resiprositas dan semakin membaiknya hubungan bilateral antara Indonesia dan AB. Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan bebas visa kepada warga negara AB untuk mengunjungi Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 21/2016.

"Pemberlakuan bebas visa ini merupakan apresiasi kepada Indonesia dan juga Duta Besar Priyo Iswanto atas upaya meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Antigua dan Barbuda yang telah dirintisnya sejak tahun 2017," ujar Menlu Green saat menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Priyo Iswanto, dalam rilis resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/8).

Kunjungan Dubes Priyo adalah untuk berpamitan sehubungan masa tugas yang telah berakhir. Dubes Priyo mengapresiasi keputusan bebas visa yang menurutnya sebagai bentuk  pemahaman yang sangat baik dari Pemerintah AB atas perkembangan yang terjadi di Indonesia.

"Insentif ini akan dapat lebih meningkatkan hubungan dan kerjasama yang lebih luas antara kedua negara," ujar Dubes Priyo yang juga merangkap akreditasi untuk negara Antigua dan Barbuda.

Pemerintah AB berminat untuk meningkatkan kerjasama yang lebih konkrit dengan Indonesia antara lain dalam kerja sama di sektor perdagangan, pariwisata, pertanian dan kelautan, serta pendidikan.

Konsul Kehormatan Republik Indonesia yang ikut hadir mendampingi Dubes Priyo Iswanto menambahkan bahwa impor barang dari negara Asia lainnya saat ini semakin mahal dan terbuka peluang lebih besar untuk membeli barang dari Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan kerja sama kedua negara, Pemerintah Indonesia telah memberikan peningkatan kapasitas antara lain di bidang penanggulangan bencana dan menawarkan beasiswa bagi pelajar AB untuk belajar singkat di Indonesia.

Baru-baru ini Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dana hibah kemanusiaan untuk mendukung proyek Community Connect senilai Rp 1.274.696.800. Proyek tersebut adalah bagian dari program “Build Back Better” yang dicanangkan Pemerintah Antigua dan Barbuda untuk daerah yang terkena bencana Badai Irma tahun 2017.

Pemerintah AB juga telah menyetujui pengangkatan Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Saint John´s, Antigua untuk semakin  meningkatkan kerja sama dengan Indonesia.

Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 November 2019.

Dengan pemberlakuan bebas visa bagi WNI oleh negara Antigua dan Barbuda maka seluruh negara akreditasi di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bogota (Kolombia, Antigua dan Barbuda, Barbados, dan St. Kitts dan Nevis) telah memberlakukan bebas visa bagi WNI mulai Agustus 2021.

Antigua dan Barbuda adalah sebuah negara kepulauan berpenduduk sekitar 95 ribu orang yang terletak di Laut Karibia bagian timur. Kepulauan ini adalah bagian dari Kepulauan Antilles Kecil, dan berbatasan dengan Guadeloupe di sebelah selatan, Montserrat di barat daya, Saint Kitts dan Nevis di barat, dan Saint Barthelemy di barat laut.

Indonesia dan Antigua juga Barbuda mulai membuka hubungan diplomatik pada 23 September 2011. Indonesia memandang Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia. Kedua negara telah menunjukkan hubungan kuat dalam urusan bilateral maupun multilateral. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita