GELORA.CO - Sangat mudah bagi Joko Widodo untuk mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Tapi, rakyat juga bisa berbuat seperti yang terjadi di era Presiden Soeharto.
Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi isu amandemen UUD 1945 hingga perpanjang masa jabatan Presiden setelah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan koalisi pemerintah.
Menurut Saiful, sangat mudah bagi Jokowi untuk dapat mengamandemen UUD 1945, termasuk apabila ada keinginan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
"Apalagi parpol pendukung Jokowi bertambah Partai Amanat Nasional, sehingga semakin mudah untuk memperpanjang jabatan Presiden apakah menjadi 3 periode ataupun menambah masa jabatannya untuk kurun waktu 3 tahun mendatang," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).
Namun kata Saiful, hal tersebut akan menjadi masalah serius karena amandemen konstitusi saat ini dapat dikatakan tidak datang untuk rakyat.
"Amandemen konstitusi datangnya dari elite, bukan dari rakyat, sehingga bisa jadi berakibat fatal apalagi apabila menyangkut masa jabatan Presiden," kata Saiful.
Saiful mengingatkan, Jokowi bahwa orde baru tumbang karena menyangkut kekuasaan Presiden yang tidak terbatas, sehingga mengakibatkan Soeharto digulingkan oleh rakyat.
"Saya mengingatkan jangan sampai isu perpanjangan jabatan Presiden ini membuat rakyat akan lebih sensitif dan bukan tidak mungkin akan melakukan seperti apa yang terjadi pada saat orde baru yang menghasilkan penggulingan pemerintahan Soeharto," pungkas Saiful.(RMOL)