GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas terbitnya video wawancara tentang rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Wawancara itu menyebut nama Luhut dan Toba Sejahtra Group yang diduga turut bermain dalam konsesi tambang.
“Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang ada di Papua saat ini,” kata Fatia dalam YouTube Haris Azhar berjudul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA JENDERAL BIN JUGA ADA” yang tayang pada 20 Agustus lalu.
Dugaan permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia.
Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan itu menyatakan Luhut masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtra Group. Toba Sejahtra Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir mengempit sebagian saham PTMQ. West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project.
Kepemilikan saham itu disepakati dalam perjanjian aliansi bisnis pada 2016. Dikutip dari Reuters pada 2016, Tobacom Del Mandiri menerima 30 persen kepemilikan saham di PTMQ, anak perusahaan West Wits Mining yang memegang lisensi untuk proyek Derewo.
Tobacom Del Mandiri bertanggung jawab atas sertifikat dan izin kehutanan untuk Derewo serta mengamankan akses ke lokasi proyek. Dalam informasi penelusuran di Internet, tidak ditemukan jelas profil Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini hanya disebut beralamat di Wisma Bakrie, Jalan Rasuna Said, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tempo juga mencoba menghubungi nomor telepon kantor Tobacom Del yang ada di internet. Namun, nomor telepon tersebut tidak aktif.
Sementara itu Toba Sejahtra atau induk usaha Tobacom Del Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi, baik kelistrikan, pertambangan, dan migas, serta perkebunan dan hutan tanaman industri, properti, dan industri. Perusahaan ini didirikan pada 2004 dan tercatat telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan dunia untuk mengelola aset-aset sumber daya alam di Indonesia.
Luhut tercatat menjadi pemilik Toba Sejahtra. Namun pada 2017, ia melepas 90 persen saham miliknya hingga tinggal menyisakan 9,9 persen.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, enggan menjelaskan lebih jauh kepemilikan saham Luhut di perusahaan yang mengelola tambang emas di Papua saat dikonfirmasi. Namun ia mempermasalahkan pernyataan KontraS dan Haris dalam videonya yang menyatakan bahwa Luhut ‘bermain’ dalam penguasaan tambang tersebut.
“Yang sangat penting yang mendiskreditkan adalah kata 'bermain'. Itu bermain menjelaskan satu yang tidak baik,” katanya saat dihubungi pada Ahad, 30 Agustus.
Luhut, kata Juniver, telah melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris atas pernyataannya yang dituding tendensius. Luhut memberikan waktu hingga Selasa, 31 Agustus, kepada Fatia dan Haris Azhar untuk menjawab somasi tersebut.
Apabila tidak ada jawaban, Luhut akan maju ke langkah hukum selanjutnya untuk memperkarakan Haris dan Fatia secara pidana dan perdata dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sementara itu Haris mengkonfirmasi bahwa somasi tersebut telah dia terima pada Kamis 26 Agustus 2021. Dalam beberapa hari ke depan, kata Haris, kuasa hukumnya akan memberikan jawaban atas somasi Luhut. [tempo]