Jeblok! Realisasi Pajak Hotel-Restoran di Pangandaran Cuma Rp 200 Ribu

Jeblok! Realisasi Pajak Hotel-Restoran di Pangandaran Cuma Rp 200 Ribu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Lumpuhnya aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran tak hanya berdampak kepada masyarakat atau pelaku wisata. Namun berpengaruh juga terhadap pendapatan daerah. 

Sebagai daerah pariwisata, Pangandaran cukup mengandalkan pendapatan asli daerah dari aktivitas pariwisata.

"Bulan kemarin kita hanya membukukan pendapatan pajak hotel dan restoran sebesar Rp 200 ribu, padahal biasanya miliaran rupiah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar, Senin (23/8/2021).

Dia mengatakan hal itu adalah salah satu contoh dampak PPKM bagi daerah wisata. Ketika hotel dan restoran tutup, maka praktis pajak pun tak ada. Apalagi mayoritas hotel dan restoran di Pangandaran berada di dalam kawasan wisata.


"Dapat Rp 200 ribu juga mungkin itu pembayaran tunggakan bulan sebelumnya. Kan wisata tutup sudah lebih dari 1 bulan," kata Hendar.

Dia juga mengakui kondisi keuangan daerah sedang morat-marit. Tak heran banyak pembayaran yang tertunda. Salah satunya pembayaran alokasi dana desa, penghasilan tetap perangkat desa, gaji honorer dan masih banyak lagi.

"Tak ada uang, terganggu oleh kebutuhan penanggulangan dampak COVID-19," kata Hendar sambil berlalu mengikuti rapat penyusunan kebijakan umum anggaran tahun 2022 di kantor DPRD Pangandaran.

Sementara itu Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengaku memaklumi kondisi keuangan daerah yang bermasalah karena terdampak pandemi.

"Langkah Pemda sudah bagus dalam menyikapi kondisi ini. Memilih yang paling prioritas dari deretan kebutuhan prioritas memang tak mudah," kata Asep.

Apa yang terjadi dengan kondisi keuangan di tahun 2021 harus menjadi bahan evaluasi atau bahan pelajaran dalam penyusunan anggaran 2022.

"KUA PPAS tahun 2022 harus belajar dari kondisi di tahun ini. Secara umum kebijakan anggaran tahun depan harus tetap mengarah kepada tiga bidang yaitu penanggulangan COVID-19, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur," kata Asep.

DPRD Pangandaran sendiri menurut Asep sudah melakukan refocusing anggaran sebesar 35 persen. Pemangkasan ini berujung hilangnya sejumlah program kegiatan DPRD. Misalnya kegiatan perjalanan dinas dicoret, bahkan kegiatan reses yang menjadi hak DPRD juga dicoret akibat refocusing anggaran.

"Dewan juga terdampak, banyak kegiatan yang dicoret. Hampir 35 persen anggaran DPRD dialihkan untuk menanggulangi COVID-19," kata Asep.*(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita