GELORA.CO - Sebuah mural di Bangil, Pasuruan, viral setelah dihapus. Mural yang dihapus tersebut bergambar dua karakter dan bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'.
Mural itu tergambar di dinding sebuah bangunan di sudut Jalan Diponegoro, Bangil, Pasuruan. Mural itu memang berada di salah di sudut strategis di pusat Kota Bangil.
Pengendara yang melintas dari arah Pandaan bisa dengan jelas melihatnya. Begitu juga pengendara yang datang dari arah alun-alun menuju arah Surabaya dapat menyaksikan dengan jelas mural itu.
Mural itu sendiri dihapus oleh Satpol PP Pasuruan. Penghapusan dilakukan dengan cara mengecat mural tersebut dengan cat berwarna krem.
"Saya dapat banyak laporan. Termasuk pak camat juga menyampaikan. Saya yang memerintahkan dihapus saja, dicat," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Sabtu (14/8/2021).
Bakti mengatakan penghapusan mural itu berdasarkan Perda Pemkab Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017. Perda itu melarang corat-coret di sarana umum. Mural itu dihapus oleh Satpol PP Kecamatan Bangil dan Muspika pada 10 Agustus 2021.
Bakti sendiri tak mau berpolemik terkait isi mural yang berisi kritik. Ia mengaku hanya menjalankan Perda.
"Tulisannya kan sebetulnya kan ya situasinya nggak bagus juga. Masa tulisannya begitu. Tapi makanya saya nggak bahas itu, saya bahas Perdanya," pungkasnya.
Bakti menyebut mural itu digambar di bangunan milik PT KAI. Dan pembuat mural disebut Bakti tidak mempunyai izin untuk menggambar mural itu.
"Beberapa pihak bilang bahwa pembuat mural sudah izin yang punya bangunan. Tapi kami cek ke KAI, tak ada permintaan izin," terang Bakti.
Saat ini Satpol PP tengah mencari siapa pembuat viral itu. Jika ketemu, Bakti berjanji akan membinanya.
"Kalau ketemu, kami bisa kasih pembinaan. Bahasa kita, pemda, Pol PP punya kewajiban membina masyarakat. Artinya kalau mau kritis (menyampaikan kritik) salurannya kan sudah ada," tandas Bakti.(detik)