GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin. Hasan ditangkap bersama dengan sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali mengaku dirinya kaget dan prihatin karena Hasan Aminuddin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.
“Saya mendengar berita tersebut tentunya terkaget-kaget. Semua merasa prihatin karena itu di luar dugaan kami fungsionaris dan pimpinan Partai Nasdem maupun di Fraksi Partai Nasdem,” ujar Ali dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8).
Ali mengatakan, Wakil Ketua Komisi IV DPR itu selama ini dikenal sebagai orang yang baik. Selalu terbuka untuk berdiskusi dan selalu saling mengingatkan kepada sesama kader Partai Nasdem.
“Pak Hasan Aminuddin adalah pribadi yang sangat baik, beliau adalah sebagai salah satu orang yang kami tuakan, dan kami saling menasihati, saling mengingatkan untuk kemudian kita melaksanakan amanat ini sebaik-baiknya,” katanya.
Oleh sebab itu, Ali menuturkan keluarga besar Nasdem sangat bersedih atas penangkapan kadernya tersebut oleh lembaga antirasuah ini. Sehingga diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi.
“Peristiwa yang sudah terlaksana ini, sudah terjadi kami keluarga Partai Nasdem pasti sangat sedih, kami sangat kaget dan prihatin dengan kejadian ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu penjabat kepala desa.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT ini. Dia mengatakan, terdapat sejumlah pihak yang dibekuk lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali.
Namun, Ali belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditangkap, dan perkara yang membuat mereka dibekuk. Ali juga belum dapat menyampaikan barang bukti yang diamankan.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.[jawapos]