Harta Heru Terpidana Skandal Jiwasraya Juga Dirampas Negara, Ini Daftarnya

Harta Heru Terpidana Skandal Jiwasraya Juga Dirampas Negara, Ini Daftarnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi Heru Hidayat (47) sehingga ia tetap dihukum penjara seumur hidup karena membobol Jiwasraya hingga Rp 16 triliun bersama-sama Benny Tjokrosaputro.

 Daftar aset yang dirampas negara bikin geleng-geleng kepala.

Berikut ini sebagian aset Heru yang dirampas negara tersebut, sebagaimana dikutip detikcom, Minggu (29/8/2021):

1 (satu) unit kantor dan mess Site PT. Gunung Bara Utama yang terletak di Dempar, Kec. Nyuatan, Kab. Kutai Barat
1 (satu) unit Conveyor di Jetty/Port PT. Gunung Bara Utama yang terletak di Desa Empakuq, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat
1 (satu) unit Room Power House (Genset) yang terletak Desa Empakuq, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat

Aset mobil dan motor Heru yang dirampas:

1 (satu) Unit kendaraan roda empat Mitsubishi Triton D- Cab 2008 B 9250 HN Merk Mitsubishi Tahun 2009
1 (satu) Unit kendaraan alat berat Excavator Kobelco Merk Kobelco Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Honda Civic 1.5 Turbo Prestige Merk Honda Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Honda CRV 1.5 Turbo Prestige Merk Honda Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Toyota Innova G Diesel Reborn SMD Merk Toyota Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM 260 JD (Dump Truck) Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM 260 JD (Weter Truck) Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9086 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9091 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9082 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9085 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9089 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9092 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan FM260JD Putih, Nopol B 9088 SYW Merk Hino Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9086 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9091 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9082 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9085 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9089 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9092 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Off road Tipper Vessel cap 26m2, Nopol B 9088 SYW Merk Patria Tahun 2018
1 (satu) Unit kendaraan Truck Dalmas Hino, Merk Hino Tahun 2017
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Mitsubishi Triton D- Cab B 9855 SBB Merk Mitsubishi Tahun 2017
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Toyota Avanza Veloz B 1299 SZS Merk Toyota Tahun 2016
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Toyota Hilux Extra Cabin B 9392 SAH Merk Toyota Tahun 2015
1 (satu) Unit Crushser 300 TPH Merk NA Tahun 2014
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Toyota Innova J B1591 PKN Merk Toyota
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Toyota Innova G AT 2010 B 1927 BKK Merk Toyota Tahun 2011
1 (satu) Unit kendaraan roda empat Mitsubishi Pajero Sport Exceed B 6161 GBU Merk Mitsubishi Tahun 2011
1 (satu) buah mobil merek Mitsubishi type Pajero SP 2,50 EXC4X2 AT dengan Nomor Polisi B-1452-BJD, Nomor mesin 4D56UCCG0824, Tahun Pembuatan 2010 beserta STNK An PT. Inti Kapuas International
1 (satu) buah mobil merek Toyota type Innova E AT dengan Nomor Polisi B-1245-BRM, Nomor Mesin 1TR7489571, Tahun Pembuatan 2013 beserta STNK An PT. Inti Kapuas International
1 (satu) buah mobil merek Toyota type Hilux Pick Up 2.0 MT dengan Nomor Polisi KB-8617-HB, Nomor mesin 1TR6864730, Tahun Pembuatan 2010 beserta STNK An PT. Inti Kapuas International
1 (satu) buah sepeda motor merk Honda type NF 11 BID MT dengan Nomor Polisi KB-2012-AC, Nomor mesin JBC2E-1069968 An Pemilik Susanti Hidayat Tahun Pembuatan 2009
1 (satu) buah sepeda motor merek Honda type NF 100 SE dengan Nomor Polisi KB-2063-AI, Nomor mesin HB71E1354711 An Pemilik Bambang Setiawan Tahun Pembuatan 2008
1 (satu) buah sepeda motor merek Suzuki type UK 125 SC dengan Nomor Polisi KB-6722-QY, Nomor mesin F4A9ID113408 An Pemilik Bambang Setiawan Tahun Pembuatan 2009
1 (satu) buah sepeda motor merek Yamaha type Jupiter Z 110 CC dengan Nomor Polisi KB-5325-WV, Nomor mesin 2P2-378188 an Pemilik Susanti Hidayat Tahun Pembuatan 2007
1 (satu) unit mobil Landrover warna hitam Plat Nomor B 2 M
1 (satu) unit mobil merk Lexus type RX 300 Luxury 4x2 tahun pembuatan 2018 Nomor Registrasi B 9 RTN Warna Putih Metalic Nomor Rangka/NIK/VIN JTJZAMCA8J2045092 Nomor Mesin 8ARW882925 Nama Pemilik PT Halimas Mandiri;

Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2043, atas nama PT. Inti Kapuas International, Surat Ukur Nomor 483/Sui Ambangah/2007, luas 10.669 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2478, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 139/Sungai Ambangah/2005, luas 8.852 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2479, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 140/Sungai-Ambangah/2005, luas 7.886 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2476, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 137/Sungai-Ambangah/2005, luas 12.188 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2477, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 138/Sungai-Ambangah/2005, luas 11.157 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2474, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 135/Sungai-Ambangah/2005, luas 19.787 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2475, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 136/Sungai-Ambangah/2005, luas 7.402 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2472, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 130/Sungai-Ambangah/2005, luas 17.189 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2473, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 134/Sungai-Ambangah/2005, luas 16.107 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2493, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 98/Sui-Ambangah/2004, luas 24.290 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2483, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 144/Sui-Ambangah/2005, luas 19.041 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2481, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 142/Sungai-Ambangah/2005, luas 15.115 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2480, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 141/Sungai-Ambangah/2005, luas 12.019 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Pakai Nomor 2482, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk, Surat Ukur Nomor 143/Sungai-Ambangah/2005, luas 17.436 M2, Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 368, atas nama PT. Istana Bahari, Surat Ukur Nomor 2/Kuala Mandor/19A/1999, luas 12.742 M2, Desa Kuala Mandor, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat;
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 369, atas nama PT. Istana Bahari, Surat Ukur Nomor 09/Kuala Mandor A./2005, luas 6.373 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 370, atas nama PT. Inti Kapuas International, Surat Ukur Nomor 05/Kuala Mandor A./2005, luas 16.285 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 371, atas nama PT. Inti Kapuas International, Surat Ukur Nomor 07/Kuala Mandor A./2005, luas 20.000 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 372, atas nama PT. Inti Kapuas International, Surat Ukur Nomor 06/Kuala Mandor A./2005, luas 20.000 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 381, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk, Surat Ukur Nomor 07/Kuala Mandor A./2005, luas 8.622 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 382, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk, Surat Ukur Nomor 09/Kuala Mandor A./2005, luas 15.733 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 383, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk, Surat Ukur Nomor 08/Kuala Mandor A./2005, luas 15.399 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 384, atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk, Surat Ukur Nomor 10/Kuala Mandor A./2005, luas 16.981 M2, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat


1 (satu) Amplop Coklat Besar berisikan uang tunai sejumlah:
- Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)
- Rp 17.900.000,00 (tujuh belas juta sembilan ratus ribu rupiah)
- Rp 352.300,00 (tiga ratus lima puluh dua ribu tiga ratus rupiah)
- Rp 9.907.300,00 (sembilan juta sembilan ratus tujuh ribu tiga ratus rupiah)

Amplop berisikan uang tunai:

1 (satu) amplop coklat besar berisikan uang tunai sejumlah Rp42.585.300,00 (empat puluh dua juta lima ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus rupiah)
1 (satu) amplop besar berisikan uang tunai sejumlah Rp86.402.700,00 (delapan puluh enam juta empat ratus dua ribu tujuh ratus rupiah)
1 (satu) amplop hijau berisikan uang tunai sejumlah Rp 11.413.500 (sebelas juta empat ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah) beserta carbon copy tanda terima dikembalikan uang sebesar Rp 11.413.500 (Uang cash Rp11.420.000 kembali Rp 7.000 ke Ci Hartaty) kepada Ibu Yassica tanggal 30 Oktober 2019; Uang Heru Hidayat di sejumlah rekening bank miliaran rupiah

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Mulai Diperiksa Sebagai Tersangka Heru Hidayat (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Telepon dan perangkat komputer:

1 (satu) unit telepon seluler merek Iphone model Iphone 7 warna hitam (black) memory 128 GB dengan imei: 355325082605215 Rekening efek atas nama Heru Hidayat sejumlah 1.998.449,79
1 (satu) unit HP Blackberry Bold Onyx;
1 (satu) unit HP Blackberry Bold Touch;
1 (satu) unit CPU merk HP dengan serial number 4CE23500W6 product number H1P03AA#AR6 model Nomor h8-1392d;


Bidang tanah dan bangunan:

1 (satu) bidang tanah seluas 660 m2 beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Subang Nomor 5 Kel. Menteng Kec. Menteng Jakarta Pusat berdasarkan SHM No. 1436/Menteng an. Utomo Pusposuharto
1 (satu) bidang tanah/tanah dan bangunan HM. 1698 luas 345 m2 terletak di Jalan Patal Senayan Nomor 23 RT.011/07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan atas nama Heru Hidayat
1 (satu) bidang tanah/tanah dan bangunan HM. 3944 luas 345 m2 terletak di Jalan Patal Senayan Nomor 23A RT.011/07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan atas nama Heru Hidayat
1 (satu) bidang tanah/tanah dan bangunan HM. 1168 luas 779 m2 terletak di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 21 RT.002/06, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan atas nama Heru Hidayat. Uang sejumlah Rp2.500.000.000,00

Apartemen:

1 (satu) unit Apartemen Casa De Parco Tipe Studio G 11-18 atas nama Joanne Hidayat yang beralamat di Bumi Serpong Damai Raya, Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten, 15345
1 (satu) unit Apartemen Senopati Suite Lt. 6 Tipe Bedroom atas nama Joanne Hidayat yang beralamat di Jln. Senopati Nomor. 41 RT 8/RW 2 Senayan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
1 (satu) Kapal Phinisi milik Terdakwa Heru Hidayat melalui Freddy Gunawan yang berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan
1 (satu) unit apartemen Pakubuwono atas nama Ratnawati Wihardjo yang beralamat di Jalan Pakubuwono VI / Jalan Ophir RT 005 RW 01 Lantai 9 Nomor B 09 E Tower Baswood
1 (satu) unit apartemen Pakubuwono Signature Unit Satlinwood Nomor 51 D dan 51 H yang beralamat di Jalan Pakubuwono VI / Jalan Ophir RT 005 RW 01 Lantai 51 Nomor 51 D dan 51 H Tower Satlinhood atas nama Ratnawati Wihardjo
1 (satu) unit Apartemen Setiabudi Skygarden atas nama Ratna Widuri Ong Tower Sky Tipe 2 Unit 3809 Jutaan lembar saham

Selain Heru dan Benny Tjokro, berikut daftar hukuman 4 terdakwa lain di kasus tersebut:

1. Mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hendrisman dan sunat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan MA.

2. Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo

PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hary dan sunat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan MA.

3. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Syahmirwan dan sunat di tingkat banding menjadi 18 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan MA.

4. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto

PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Syahmirwan dan sunat di tingkat banding menjadi 18 tahun penjara. Hukuman ini diperberat MA menjadi 20 tahun penjara.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita