GMPI: Kasus Akidi Tio Bisa Gerus Kepercayaan Publik kepada Polisi

GMPI: Kasus Akidi Tio Bisa Gerus Kepercayaan Publik kepada Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sengkarut penetapan tersangka dalam kasus bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio memberi konsekuensi serius terhadap kepercayaan publik kepada pihak kepolisian.

Menurut Ketua bidang Hukum dan HAM Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Erfandi, perbedaan penetapan status Heryanty oleh Kabid Humas dengan Dir Intelkam Polda Sumsel menunjukkan tidak tuntasnya penyelidikan oleh aparat sesuai hukum acara yang berlaku.

Jika aparat menjalankan KUHAP secara konsisten, maka penentuan status seseorang dan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan tentu tidak akan bikin gaduh seperti saat ini.

"Apalagi sebelumnya Kapolda Sumsel melakukan acara seremonial penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun, menunjukkan lemahnya intelijen kepolisian dalam menelusuri latar belakang seseorang. Sehingga menyebabkan seluruh rakyat indonesia merasa dibohongi," ujar Erfandi, melalui keterangannya, Selasa (3/8).

Dia juga menilai kasus sengkarut di Polda Sumsel ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang Presisi, yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ditambahkan Erfandi, kepercayaan masyarakat sebelumnya sudah mulai naik kepada institusi Polri dengan terjun ke lapangan menangani Covid 19. Namun kasus ini kembali merusak tatanan yang sudah ada.

Kasus ini, kata Erfandi, mempertontonkan tidak kompaknya aparat penegak hukum dalam menjalankan perintah KUHAP. Sekaligus menunjukkan adanya pergeseran dari hukum ke nuansa yang sangat politis.

"Untuk itu perlu langkah tegas dari Polri untuk meluruskan masalah ini dengan clean and clear. Baik berupa rotasi Kapolda Sumsel atau penegakan disiplin agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," demikian Erfandi. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita