GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu disadari atau tidak menjadi bagian permainan politik yang terjadi di Indonesia.
Begitu pandangan mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah terhadap KPK sebelum era pimpinannya berganti dan masih menggunakan Undang-undang lama.
“(Dengan mudah) cap (tersangka) ke orang. Tidak sadar telah menjadi central dari permainan politik akhirnya,” kata Fahri saat menjadi pembicara dalam Webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Intitute secara daring, Jumat (13/8).
Atas hal tersebut, kata Fahri, akhirnya KPK kerap dimanfaatkan oleh partai politik dengan di endorse dalam arti lain mendukung KPK ketika menetapkan tersangka di luar kelompok atau partai politik tertentu.
“Yang secara bergantian partai politik bergantian tuh akhirnya mengendorse KPK. Giliran (parpol A) kena (jadi tersangka). Dia (parpol B) dukung. Jadi bagian dari kekacauan,” tandas Fahri.
Menurut Fahri, masalah KPK yang dulu sama seperti KPK di Korea Selatan yang dianggap bersikap semaunya hingga akhirnya dibubarkan oleh pemerintahnya.
"Ini persis kelakuannya seperti KPK, tangkap sana tangkap sini, pokoknya setiap hari ramai. Sampai kemudian masyarakat sipilnya gak kuat dan mereka datang ke parlemen (Korea) ini harus diubah," tandas Fahri.
Selain Fahri Hamzah, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik, Mantan Ketua KY Prof Aidul Fitriciada, sementara sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.(RMOL)