GELORA.CO - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harus diiringi dengan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan hidup masyarakat kalangan bawah.
Sebab selama ini, yang paling kesulitan dalam kebijakan berjilid-jilid tersebut adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
"Perlu benar-benar jaga kesejahteraan masyarakat kecil. Kasihan sekali penderitaan (pengusaha) warteg, tukang becak, hingga tukang porter," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/8).
Mardani menyarankan, pemerintah perlu memiliki mekanisme crash program atau sebuah cara untuk mempercepat waktu penyelesaian dalam kebijakan PPKM Level 4 ini. Bukan justru kebijakan diskriminasi yang tercermin dalam kedatangan TKA China ke Indonesia.
"Berat, berat, dan berat. Tapi jika TKA terus dibuka, sementara PPKM terus berjalan, sangat tidak jelas kepemihakan pemerintah," tandasnya.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2. Diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi virtual, Senin (9/8). (RMOL)