Doa Habib Nabiel di Sidang MPR RI: Ya Allah, Perbaiki Pemimpin Kami

Doa Habib Nabiel di Sidang MPR RI: Ya Allah, Perbaiki Pemimpin Kami

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Nabiel Al Musawa memohon perbaikan kepemimpinan di jajaran eksekutif dan legislatif saat membaca doa penutup Sidang Tahunan MPR RI 2021, Senin (16/8).

Doa ini bahkan diulangnya hingga tiga kali.

"Ya Allah, perbaiki pemimpin kami, baik di pemerintahan, di MPR, DPR, maupun DPD RI. Ya Allah perbaiki para pemimpin kami, baik di pemerintah, MPR, DPR, maupun DPD RI. Ya Allah perbaiki para pemimpin kami, baik di pemerintah, MPR, DPR, maupun DPD RI," tuturnya, saat memanjatkan doanya, Senin (16/8).

Habib Nabiel juga memohon agar Tuhan membimbing para pemimpin Indonesia dalam menegakkan keadilan, dalam menyayangi, dan memperhatikan rakyat. Ia juga berdoa agar Allah menumbuhkan kecintaan mereka kepada rakyatnya.

"Ya Allah, bimbing pemimpin kami ke jalan-Mu yang lurus, bimbing mereka agar bekerja demi agama-Mua yang benar, jadikan para pemimpin kami semua teladan yang mendapat petunjuk dari-Mu, ya Allah, dengan rahmat-Mu, wahai Zat yang Maha Penyayang," paparnya.

Ia pun bermunajat agar Tuhan memperbaiki keadaan rakyat Indonesia, apalagi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang belum usai.

"Ya Allah, ya Tuhan kami, berikan kepada rakyat kami, di negeri kami, dalam Hari Ulang Tahun yang ke-76 ini, perbaiki keadaan mereka ya Allah, murahkan harga-harga kebutuhan hidup mereka, dan jadikan mereka aman sentosa di tanah air mereka ini," ujar Nabiel.

Selanjutnya, dalam doa itu, Habib Nabiel juga memohon agar hubungan antar-rakyat Indonesia semakin erat.

"Dan jadikan mereka orang yang mensyukuri seluruh nikmat-Mu, memuji hanya karena-Mu, dan sempurnakan nikmat itu untuk mereka, dan akhiri pandemi Covid di negeri ini, ya Allah," katanya.

Sebelumnya, mahasiswa, pakar, para aktivis, serta masyarakat umum mengkritik kepemimpinan Jokowi-Ma`ruf serta Ketua DPR Puan Maharani, terutama dalam penanganan pandemi.

Misalnya, kebijakan pembatasan sosial yang setengah-setengah dan berubah-ubah, keberpihakan terhadap kepentingan ekonomi ketimbang kesehatan warga, penuntasan pembahasan perundangan yang minim dan penuh kepentingan politik, hingga ingkar janji kampanye.[lawjustice]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita