GELORA.CO - Dua peneliti Indonesia Watch Corruption (ICW), Egi Primayogha dan Miftah dipolisikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas tuduhan pemburu rente dalam bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras.
"Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada Kepolisian," tegas Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa sore (31/8).
Moeldoko menyatakan, tuduhan pemburu rente kepadanya itu sangat serius. Sebab, itu sama saja didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaannya. Mengingat, ia kini menjabat Kepala KSP.
"Ini menurut saya sangat serius. Oleh karena itu saya harus respons," cetus mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko menambahkan, pihaknya melalui kuasa hukum Otto Hasibuan telah memberikan kesempatan klarifikasi sebanyak tiga kali kepada ICW dan Egi namun tidak digubris.
"Oleh karena itu saya harus lapor polisi. Itu sikap saya," pungkasnya.(RMOL)