Ditangkap, Muhammad Kece Berstatus Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Ditangkap, Muhammad Kece Berstatus Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - YouTuber Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Polisi kini sedang membawa Muhammad Kece dari Bali ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Kece dibawa ke Bareskrim hari ini.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Agus.

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait videonya di YouTube yang diduga menistakan agama. Polisi menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8)

Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).


"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo," imbuh Ramadhan.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita