GELORA.CO - Polda Sumsel mengakui jika anak Akidi Tio, Heriyanti, masih menjanjikan uang tersebut akan cair pada hari ini, Selasa (3/8). Saat ini, Heriyanti sudah dipulangkan ke rumahnya.
Anak Akidi Tio, Heriyanti, dipulangkan polisi ke kediamannya di Kawasan Ilir Timur I, Palembang, setelah diperiksa selama sembilan jam di Mapolda Sumsel.
Diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel (Group Pojoksatu.id), Selasa (3/8), putri bungsu almarhum Akidi Tio ini kini berstatus wajib lapor dan belum ditetapkan tersangka.
Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan mengatakan, Heriyanti diperiksa bersama Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
Prof Hardi diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran, menjadi penghubung dalam pemberian bantuan tersebut antara keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel.
Namun, Prof dr Hardi Darmawan dan Hariyanti beserta keluarganya enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel di Mapolda Sumsel.
Keluarga Akidi Tio rencananya akan kembali diperiksa Polda Sumatera Selatan hari ini, Selasa (3/8).
Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan mengatakan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mendalami mengenai uang bantuan sebesar Rp 2 triliun yang hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya.
“Kami masih memperkuat bukti-bukti dari keterangan yang bersangkutan,” kata Christopher, Selasa (3/8).
Dia mengakui jika Heriyanti masih menjanjikan uang tersebut akan cair pada hari ini.
Jika pun dana tersebut tidak dapat dicairkan, maka menurutnya tidak ada masalah.
“Kami akan periksa lagi, karena masih dalam tahap pemeriksaan,” singkatnya.
Untuk saat ini, pihak kepolisian dari Jatanras Polda Sumsel menjaga ketat rumah Heriyanti. Heriyanti sendiri saat ini berstatus wajib lapor.
Di sisi lain, belakangan beredar foto bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun yang diduga terkait dengan cerita bantuan dari keluarga Akidi Tio ini.
Dalam bilyet tertanggal 2 Agustus 2021 bernomor XL 105226 milik Heryanty itu, dituliskan jika uang sebesar dua triliun itu dikirim untuk rekening Bank Mandiri bernomor 1130066661970 atas nama Heni Kresnawati.
Sedangkan bilyet itu diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Palembang Arivai. [pojoksatu]