GELORA.CO - Pengurus Pusat Aliansi Badan Eksekutif Nusantara (BEM Nusantara) mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Senin (9/8). Kedatangan mereka adalah untuk meminta data tentang dugaan aliran dana hibah dari luar negeri ke LSM Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Bagi kami dana hibah asing yang mengalir ke ICW diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan temuan audit investigasi yang telah kami susun secara eksplisit terhadap informasi serta publikasi yang ada di website ICW itu sendiri," jelas koordinator isu sosial politik BEM Nusantara, Aldy Ibura (9/8).
Aldy menuturkan, ada proyek penelitian yang dilakukan oleh ICW untuk memenuhi kebutuhan para donaturnya dari pihak asing. Karena itu, ia khawatir ICW justru akan kehilangan independensinya sebagai lembaga publik yang dikenal memiliki integritas dalam mengangkat isu-isu korupsi di Indonesia.
"Temuan-temuan kami dalam investigasi yang telah kami lakukan sejak 24 Juni 2021 dengan menelusuri sejumlah informasi dari berbagai sumber, dapat kami simpulkan bahwa diduga kuat ICW sebagai LSM antikorupsi mengeluarkan hasil penelitiannya sesuai dengan kepentingan donornya," papar Aldy.
Jika temuan dan dugaan pihaknya ini benar adanya, Aldy sangat menyayangkan sekali sepak terjang dan integritas ICW selama ini ternyata hanya semu.
"Tentunya ini sangat mencederai nilai luhur ICW yang telah dibangun sejak awal," kata Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ini.
Sementara itu, koordinator isu internasional BEM Nusantara, Adi Maliano berharap persoalan ini perlu diluruskan dan dibuka lebar. Sebab kasus ini cukup serius untuk membuka apa sebenarnya tujuan dari ICW.
"Jelas persoalan ini harus ditelusuri, ICW harus terbuka dan menjawab dugaan hasil audit investigasi yang kami lakukan," kata Adi.
Permohonan data aliran dana yang dilakukan oleh BEM Nusantara menurut Adi bukan langkah untuk memusuhi pemberantasan korupsi di Indonesia. Justru cara ini dilakukan agar tujuan ICW jelas, apakah murni kepentingan rakyat atau justru hanya sekadar meladeni kepentingan donatur saja.
"Kita perlu pertegas bahwa hari ini kita semua mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi napas kepentingan nasional yang harus kita gaungkan, bukan kepentingan donor asing," tegasnya.
Atas dasar itu Adi menilai dugaan-dugaan hasil kajian dan investigasi ini akan terus dilanjutkan, setidaknya sampai kasus ini terang benderang.
"Langkah kami datang ke BPK adalah langkah awal. Kami akan terus menelusuri polemik ini hingga tuntas, melalui jalur-jalur lainnya, bahkan sampai kepada jalur hukum," tandasnya.[rmol]