Biaya Pengecatan Pesawat Kepresidenan Capai Rp 2,1 Miliar

Biaya Pengecatan Pesawat Kepresidenan Capai Rp 2,1 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengecatan ulang pesawat kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 menjadi perbincangan. Biayanya disebut mencapai sekitar Rp 2,1 miliar.

Biaya pengecatan pesawat kepresidenan ini awal mulanya diungkap oleh pengamat penerbangan Alvin Lie. Dari unggahannya, Alvin menuliskan biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar US$ 100 ribu hingga US$ 150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

"Hari gini masih saja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan. Biaya cat ulang pesawat setara B737 berkisar antara US$ 100 ribu sampai dengan US$ 150 ribu. Sekitar Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar," tulis Alvin, Selasa (3/8/2021).

Sumber di Istana juga menyebutkan hal yang sama. Biaya pengecatan untuk BBJ-2 mencapai Rp 2,1 miliar.

"Rp 2,1 miliar untuk BBJ," kata sumber tersebut.

Penjelasan Istana
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan terkait pengecatan ulang pesawat kepresidenan ini. Pesawat kepresidenan dicat ulang dalam rangka HUT ke-75 RI.

"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang. 

Pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan heli Super Puma dan Pesawat RJ," kata Heru dalam keterangan tertulis.

Namun, pada 2019, pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga, kata Heru, pengecatan terlebih dahulu dilakukan untuk heli Super Puma dan pesawat RJ.

"Perawatan rutin pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021, merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa merah putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," ujar Heru.

Heru juga menjawab anggapan yang berkembang di media sosial bahwa pengecatan ulang pesawat kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 merupakan bentuk foya-foya. Istana mengatakan pengecatan ulang itu sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.

"Dapat dijelaskan, bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara," kata Heru.

Heru menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah dialokasikan di APBN. Terkait refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, Heru menjelaskan hal itu sudah dilakukan.

"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ujar Heru.

"Dapat pula kami tambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," sambung Heru.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita