GELORA.CO - Kekhawatiran publik terhadap rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 kembali disuarakan Partai Demokrat. Tujuannya, untuk menjaga stabilitas nasional.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR RI, Benny K. Harman mengatakan, pihaknya sepakat dengan sejumlah partai politik yang telah menyatakan rencana amandemen UUD 1945 belum memiliki urgensivitas, meski merupakan rekomendasi MPR periode 2009-2014 yang disampaikan kepada periode berikutnya.
Namun, Benny lebih memandang pada ketidaktepatan waktu jika amandemen di bahas dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Karena, dalam masa krisis kesehatan saat ini diperlukan stabilitas yang diikuti upaya bahu membahu dari seluruh elemen bangsa.
"Stabilitas perlu. Semangat gotong royong kita hidupkan kembali untuk sama-sama kendalikan pandemi Covid-19 dan dampaknya," ujar Benny dalam akun Twitternya, Jumat (27/8).
Oleh karena itu, dia mengingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi pandemi dan rencana amandemen UUD 1945 sebagai langkah untuk memanjangkan masa berkuasa segelintir orang di Republik Indonesia.
"Tapi mohon jangan gotong royong untuk menambah masa jabatan dan menunda Pemilu. Jangan jual UUD demi rupiah dan jabatan, itu sumpah kita untuk Indonesia," tutup Benny sembari menuliskan tagar #RakyatMonitor. [rmol]