GELORA.CO - Seorang pria dari Korea Selatan mujur bukan kepalang. Ia menemukan uang senilai 130.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,37 miliar (kurs Rp 10.584) yang tersembunyi di bawah kulkas tua yang baru saja ia beli secara online.
Dikabarkan media Singapura, Mothership, setidaknya ada 2.200 tagihan senilai 110 juta won (130.000 dolar Singapura). pria itu menemukan uang tersebut usai membersihkan lemari es yang baru dibeli.
Namun, bukan menyimpannya, pria tersebut justru mendatangi kantor polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.
Kepolisian lantas menyelidiki sumber uang tersebut dan sementara menahan uang tunai itu. Baik penjual maupun yang mengangkut lemari es akan diikutsertakan dalam penyelidikan.
Salah seorang petugas kepolisian kepada MBC News menuturkan, kasus itu tidak masuk akal karena melibatkan sejumlah besar uang.
Sementara, situs berita Korea Selatan, Allkpop menulis bahwa Lost and Found Act negaranya mengharuskan uang tersebut diberikan kepada orang yang menemukannya jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu enam bulan.
orang yang menemukan boleh memiliki temuannya jika sudah melalui enam bulan dengan membayar pajak 22% atas temuannya.
Jika pemilik uang itu ditemukan, si penemu akan mendapat ganti rugi antara lima sampai dua puluh persen. Namun, bila hal uang itu ditemukan berkaitan dengan kejahatan, maka uang itu akan masuk ke negara.(suara)