Bantah Medsos Sri Mulyani Dibiayai Negara, Kemenkeu: Kami Tidak Pakai Buzzer

Bantah Medsos Sri Mulyani Dibiayai Negara, Kemenkeu: Kami Tidak Pakai Buzzer

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tudingan media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dibiayai oleh negara dibantah.

Sebelumnya, dugaan media sosial Menkeu diongkosi oleh negara ini ramai diperbincangkan hingga viral usai aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Adamsyah Wahab atau Don Adam menguggah tangkapan layar info lowongan untuk mengelola akun media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di akun Twitter pribadinya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan, Rahayu Puspa mengakui bahwa ajakan mengisi konten pimpinan merupakan inisiatif pihaknya. Dikatakan olehnya, hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pihak internal Kemekeu mengusulkan konten-konten, seperti video dan foto terkait dengan tugas di kantor mereka.

"Kemenkeu selama ini telah dan terus memberikan kesempatan ini dan mendorong talenta internal yang ingin menyumbang informasi dan konsep konten dalam bentuk video, infografis maupun narasi untuk kebutuhan konten media sosial akun -akun Kemenkeu dan pimpinan," kata Rahayu menjelaskan melalui akun Twitternya, Sabtu (31/7).

Mendorong talent internal menurutnya bukanlah hal asing. Mengingat, kata dia, Kemenkeu memiliki kurang lebih 80 ribu pegawai di seluruh Indonesia.

Rahayu menekankan bahwa, akun media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kontennya didominasi info kebijakan fiskal/keuangan negara, digunakan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah, dan mendengarkan aspirasi warganet yang sangat dibutuhkan.

Untuk itulah, kata dia, pihaknya perlu mengoptimalkan keterlibatan para pegawai yang memiliki talenta. Dengan begitu, menciptakan efisiensi lantaran pembuatan konten dan diseminasi informasi tidak menggunakan jasa pihak lain.

"Kemenkeu tidak mengenal dan tidak memanfaatkan buzzer untuk publikasi kebijakannya. Sekali lagi kami tidak menggunakan buzzer," tekan Rahayu menyudahi.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita