Aparat Perlu Edukasi Tentang Pemahaman Lambang Negara

Aparat Perlu Edukasi Tentang Pemahaman Lambang Negara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aparat penegak hukum perlu mempelajari lebih detail mengenai lambang negara seiring bermunculannya mural satire yang menggambar wajah mirip Presiden Joko Widodo di sejumlah tempat.

Desakan itu disampaikan pengamat politik Hendri Satrio menanggapi penghapusan mural “404: Not Found” di Batuceper, Tangerang dengan alasan gambar yang dibuat adalah lambang negara. Padahal gambar itu hanya mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.

“Hal yang lebih penting adalah pemahaman aparat tentang lambang negara,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/8).

Menurutnya, argumen bahwa penghapusan dilakukan karena presiden adalah lambang negara adalah keliru. Sebab, presiden tidak masuk dalam lambang negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tidak hanya aparat, masyarakat juga harus diberi edukasi tentang bagaimana posisi presiden di negara.

Selain itu, pemerintah juga tidak perlu mengambil langkah represif dalam menyikapi mural. Pasalnya, di negara demokratis seperti di Indonesia, menyampaikan aspirasi dengan medium apapun sah saja dilakukan.

“Ini merupakan aspirasi dari masyrakat, jadi harus didengarkan,” imbuhnya.

Menurut penggagas lembaga survei Kedaikopi ini, jika mural tersebut dapat meresahkan stabilitas keamanan negara, maka tidak masalah dihapus.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita