GELORA.CO - Perawat EO, tersangka kasus 'suntik vaksin kosong', mengaku telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam satu hari.
Selain korban BLP, ada berapa warga yang disuntik 'vaksin kosong' oleh tersangka EO?
"Kami masih dalami terus (warga) yang lain seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Selasa (10/8/2021).
Yusri menyebut EO memang lalai hingga terjadi peristiwa tersebut. Di hari yang sama, diketahui EO telah menyuntikkan dosis vaksin ke 599 warga.
"Lalai dia tidak memeriksa lagi. Karena mungkin sudah diperiksa harusnya kan memang ketentuannya harus diperiksa dulu, itu yang dia sampaikan," ujar Yusri.
Melalui Yusri, EO mengatakan dia memang sebagai relawan vaksinator. EO tidak bekerja setiap hari sebagai relawan vaksinator, melainkan hanya mengisi waktu luang di hari libur kerjanya sebagai vaksinator.
"Tetapi yang bersangkutan memang tidak bilang setiap hari (jadi vaksinator), karena yang bersangkutan bekerja di salah satu klinik yang memang kalau dia tidak bekerja juga tidak melakukan kegiatan vaksinator masyarakat. Jadi tidak setiap hari dia nyuntik," beber Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa EO menjadi relawan vaksinator karena keikhlasannya dalam kemanusiaan.
"Pengakuan yang bersangkutan memang dia relawan, ikhlas untuk membantu saat sekarang ini kita butuh vaksinator, kita bantu pemerintah ada masyarakat," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.
"Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami, kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," ujarnya.(detik)