GELORA.CO - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia saat dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Total ada 17 orang yang diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam razia tersebut.
Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.
Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.
Positif narkoba
Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.
Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.
Diamankan bersama 7 wanita
Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat dirazia, lima orang anggota DPRD itu tengah bersama tujuh orang wanita.
Dijelaskannya, lima anggota DPRD itu ditemani oleh tujuh orang wanita di sebuah ruangan karaoke.
"7 perempuannya, 10 laki-laki," kata sumber tersebut.
Dari amatan Tribun Medan, di dalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, terlihat tujuh wanita ikut diperiksa.
Tujuh wanita tersebut digiring menuju sel tahanan kecil Satnarkoba.
Dengan menundukkan kepala, ketujuh wanita itu melaju cepat untuk masuk ke dalam sel.
Dibenarkan Ketua DPRD Labura
Diberitakan Tribun Medan, Ketua DORD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan.
Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya tersebut.
Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya.
Kelima anggota DPRD itu yakni, Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan, dan Pebrianto Gultom.
Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," terangnya.
Ternyata, satu dari lima anggota DPRD itu yakni Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa.[tribun]