GELORA.CO - Usai heboh anggaran baju dinas dengan bahan ternama, Louis Vuitton untuk anggota DPRD Kota Tangerang, kini anggaran baju dinas anggota DPRD Sulawesi Selatan juga disorot.
Tak tanggung, anggaran baju dinas yang akan diberikan kepada 85 anggota DPRD Sulawesi Selatan itu mencapai hampir Rp 1 miliar.
Ironisnya, penganggaran baju dinas tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Disaat rakyat kesulitan mencari uang untuk makan, para anggota dewan justru mendapatkan baju dinas mewah seharga miliaran.
Berikut Suara.com merangkum kumpulan fakta anggaran baju dinas DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai Rp 1 miliar, Senin (16/8/2021).
1. Anggaran Rp 935 Juta
Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir mengatakan anggaran untuk pengadaan baju dinas 85 anggota dewan mencapai Rp 935 juta.
Pengadaan baju dinas baru diajukan setelah para anggota dewan dilantik pada 2019 lalu.
"Kita baru anggaran tahun ini, karena memang dua tahun sejak anggota dewan dilantik belum dianggarkan. Tahun 2020 kemarin anggaran DPRD juga direcofusing, jadi baru tahun ini," ujarnya.
2. Ada 3 Pakaian Dinas
Baca Juga:
Jokowi Ingin Kembangkan Vaksin, Anggaran Kesehatan Tahun 2022 Capai Rp255,3 Trilyun
Anggaran baju dinas mencapai hampir Rp 1 miliar itu terdiri dari tiga jenis baju, yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDS). Setiap anggota mendapatkan masing-masing tiga potong pakaian dinas.
Penganggaran baju dinas anggota dewan itu juga diklaim sudah mengacu pada Pergub Sulsel.
"Satu anggota kan dapat tiga baju, kalau dikalikan maka anggaran dapat segitu dengan total 85 anggota dewan. Jadi anggarannya tidak bisa lewat dari standar biaya diatur Pergub," ungkapnya.
3. Anggaran Dinilai Wajar
Jabir menilai, anggaran tersebut masih terbilang wajar karena 85 anggota mendapatkan masing-masing tiga baju dinas.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid menambahkan pengadaan baju dinas itu adalah hal yang wajar, kerena sudah diatur dalam aturan yang berlaku, kecuali tidak ada aturan tentu akan ditolak.
4. Dikritik
Peneliti senior Lembaga Pemantauan Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman menyayangkan pengadaan baju dinas DPRD Sulsel mencapai Rp 1 miliar di tengah pandemi Covid-19.
"Sangat disayangkan anggaran itu tidak dimasukkan dalam refocusing penanganan Covid-19. Padahal saat ini masyarakat sedang dihadapkan dampak pandemi," ujar Herman.
Menurut Herman, anggaran pakaian dinas tersebut tidak ada urgensinya dengan penanganan pandemi. Walaupun mengenakan pakaian baru tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja.
"Tentu tidak berkorelasi dengan penanganan wabah. Padahal, setiap orang Organisasi Perangkat Daerah itu anggaran diminta dipotong, sejatinya anggaran itu juga dimasukkan dalam penanganan pandemi," harap dia.[suara]