Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd

Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar video menunjukkan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Kedua anggota TNI AU tersebut akhirnya ditahan. Kejadian itu viral setelah video berdurasi 1 menit 20 detik beredar di media sosial.

Video tersebut membuat sejumlah warganet kembali mengungkit soal aksi yang dilakukan aparat di Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.

Sebagai informasi, George Floyd mendapatkan kekerasan dari aparat di Amerika Serikat.

Floyd tewas lantaran kehabisan napas usai lehernya diinjak menggunakan lutut oleh aparat.

Sejumlah warganet menyamakan kasus injak kepala disabilitas di Papua dengan kejadian George Floyd.

Warganet tampak murka melihat kekerasan yang dilakukan kedua anggota TNI AU tersebut.

"Mengingatkan kasus yang pernah terjadi di Amerika Serikat," ujar warganet.

"Kalau di Amerika sana yang ngerekam dikasih penghargaan, nggak tahu deh ntar kalau di sini gimana ceritanya," komentar warganet.

"George Floyd vibe," timpal warganet.

"Kok nggak berkaca dari George Floyd kah? Ngapain harus ditindih tubuhnya pakai kaki atau ngapain kok kepalanya diinjak?" tutur warganet lainnya.

Perlu diketahui, Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7/2021) kemarin. Menurutnya, insiden kekerasan itu karena salah paham.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Gilang kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Gilang pun menjelaskan kronologi dari kejadian itu. Kasus ini sempat viral setelah rekaman aksi penganiayaan berdurasi 1 menit, 20 detik itu beredar di media sosial.

Menurut Gilang peristiwa itu bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung, pria tersebut diduga mabuk.

Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.

Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegas Gilang. [suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita