GELORA.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons adanya dana COVID-19 yang dikorupsi pejabat negara. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pun mengaku geram dengan tindak korupsi yang dilakukan di tengah pandemi. Pasalnya, sebagai penyusun anggaran negara, dia mengaku sulit mencari sumber penerimaan untuk penanganan COVID-19 saat ini.
Di tengah sulitnya situasi masyarakat akibat COVID-19, masih ada pejabat yang tega melakukan korupsi pada bantuan sosial atau bansos yang digelontorkan pemerintah. Padahal, bansos diberikan untuk membantu kelangsungan hidup masyarakat di tengah hantaman ekonomi akibat pandemi.
"Kalau kita dengar ada uang APBN dikorupsi, sebel banget di Kemenkeu. Nyarinya susah, mengumpulkan pajak, mengumpulkan bea keluar, penerimaan bukan pajak, kemudian ada yang main-main make duitnya," ujar Suahasil dalam diskusi virtual Budget Goes to Campus, Sabtu (31/7).
Dia mengatakan, uang yang digunakan negara untuk penanganan COVID-19 juga berasal dari masyarakat hingga perusahaan yang membayar pajak.
"Kita hantam saja yang korupsi itu. Saya ajak saudara hantam yang korupsi. Enggak boleh dikorupsi. Duit untuk penanganan COVID itu duit kita semua itu," tegasnya.
Namun demikian, penegakan koruptor diserahkan pada penegak hukum. Kemenkeu selaku penyusun anggaran berharap masyarakat ikut mengawasi indikasi korupsi di masing-masing wilayah.
"Nah tentu kita serahkan aparat penegak hukum ini yang namanya kita awasi bersama-sama. Saya senang kalau teman-teman bisa awasi ini," tutupnya. (kumparan)