GELORA.CO - Video Salamat Sianipar, pasien covid-19 yang dikeroyok warga Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, viral di media sosial, Sabtu (24/7/2021).
SuaraSumut.id pun menelusuri cerita di balik video yang viral tersebut. Ternyata, terdapat perbedaan antara narasi keterangan video viral dengan kesaksian warga.
Dalam video yang viral di media sosial, disebutkan Salamat dikeroyok warga yang tak terima desanya menjadi tempat isolasi mandiri.
Namun, berdasarkan keterangan warga, mereka kesal lantaran Salamat yang berusia 45 tahun itu bertingkah aneh.
Bupati Toba Poltak Sitorus melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Audy Murphy Sitorus mengungkapkan, pasien isolasi mandiri itu bertingkah aneh dan berusaha menyebarkan virusnya ke orang lain.
"Dia kan terpapar covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Tetapi bertingkah aneh-aneh. Dia berusaha menyebarkan virusnya ke orang lain. Ditemuinya orang, kemudian dipeluknya orang, semua orang dipeganginya, akhirnya marah massa," ungkap Audy Murphy Sitorus yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Pemkab Toba saat dihubungi SuaraSumut.id, Sabtu malam.
Pasien tersebut, kata dia, baru menjalani isolasi mandiri di rumahnya setelah diketahui terpapar covid-19. Bahkan, karena berstatus pasien isoman, yang bersangkutan diawasi oleh satgas.
Audy Murphy pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh Salamat Siturus. Setelah peristiwa itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Toba membawa Salamat ke RS Porsea.
"Saat ini dia diisolasi di Rumah Sakit Porsea. Tindak lanjut yang kami lakukan saat ini adalah melacak siapa-siapa saja yang kontak erat dengan pasien. Untuk mengantisipasi agar tidak menyebar luas."
Untuk diketahui, video Salamat Sianipar dikeroyok viral setelah diunggah ke media sosial. Tampak seorang lelaki sedang dianiaya banyak orang menggunakan kayu panjang.
Pada keterangan video itu tertulis, rekaman itu kali pertama dibagikan oleh Joshua Lubis. Ia mengakui orang yang dianiaya tersebut adalah tulangnya atau pamannya bernama Salamat Sianipar.
"Saya joshua lubis @jhosua_lubis mempunyai om (tulang) bernama Salamat Sianipar Umur 45 Tahun. Alamat Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumut," tulisnya.
Joshua mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi tanggal 22 Juli atau Kamis pekan ini." Awalnya Tulang saya terkena covid-19 , dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima. Akhirnya dia dijauhkan dari kampung Bulu Silape."
Namun, Salamat kembali lagi ke rumahnya untuk isolasi mandiri, tapi warga tetap tak mau menerima. Oleh warga, Salamat kemudian diikat dan dipukuli. "Seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi," kata Joshua.
Joshua menegaskan, keluarga besar Salamat tidak bisa menerima perlakuan tersebut.
"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, " tulis Joshua.
Ia menjelaskan, hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
"Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tulisnya lagi.
Joshua berharap video itu bisa diketahui oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, agar keadilan bisa ditegakkan.
"Kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya, Kepada presiden dan wakil presiden, pemerintah dan aparatur negara untuk menindaklanjuti kejadian ini. Dan juga unukt bapak gubernur dan wakil gubernur Sumut." tutup Joshua.(suara)