GELORA.CO - Niat hati bisa jadi menunjukkan ada indikasi pelanggaran di masa PPKM darurat. Namun, nasib malang justru menimpa Ahmad Ari Affandi. Gara-gara menggunggah kerumunan di arena kontes atau gantangan burung di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, ke media sosial (medsos), pemuda itu malah babak belur.
Ari yang indekos di sekitar lokasi gantangan burung tersebut, menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal. Bukan hanya dihajar dengan tangan kosono. Namun, pelaku juga menggunakan pipa dan kayu. Tak ayal, beberapa bagian wajah dan tubuhnya pun terluka. Kini, peristiwa itu sedang ditangani Polsek Manyar.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti kepada wartawan menyatakan, kasus tersebut masih dalam pengusutan. Anggotanya tengah mengidentifikasi siapa saja terduga pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut. ‘’Masih dalam proses pemeriksaan saksi dan bukti-bukti,’’ ujarnya Kamis (22/7).
Alumnus Akpol 2013 ini menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu lalu (17/3). Sekitar pukul 15.30 sampai 16.30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari sebjuah unggahan di medsos. Lalu, bersama jajaran tiga pilar Kecamatan Manyar, petugas TNI-Polri dan Satpol kemudian membubarkan gantangan burung di TKP. ‘’Tentu dalam rangka menegakkan PPKM darurat,” kata Bima.
Dia menegaskan, petugas membubarkan gantangan burung tersebut karena memang mendatangkan kerumunan massa. Petugas juga telah memberikan peringatan keras terhadap para peserta gantangan. ‘’Karena jelas melanggar regulasi di masa PPKM darurat,” tegas Bima.
Nah, rupanya setelah pembubaran oleh petugas berakhir, sejumlah orang tidak terima. Informasinya, sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah orang mendatangi tempat kos korban yang sudah diketahui. Tempat kos itu tidak jauh dari lokasi gantangan burung. Dari keterangan sementara, korban dipukuli dengan tangan kosong, pipa serta kayu. Korban juga ditendang bagian kaki, badan, dan kepalanya.
‘’Mereka diduga tidak terima dengan postingan yang dilakukan korban, sehingga kegiatan yang mereka gelar kami bubarkan,’’ paparnya.
Bima menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menuntaskan perkara tersebut. Dia pun mewanti-wanti agar masyarakat benar-benar mematuhi ketentuan seperti sudah diatur dalam PPKM darurat. Tujuannya, untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga mengajak warga untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.[jawapos]