GELORA.CO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malausia Syed Saddid Syed Abdul Rahman telah didakwa atas kasus penyalahgunaan dana milik Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) senilai 1 juta ringgit atau setara dengan Rp 3,4 miliar (Rp 3.400/ringgit).
The Star melaporkan, Saddiq yang saat itu menjabat sebagai ketua pemuda Bersatu dipercayakan dengan dana milik sayap pemuda partai Armada Malaysia.
Namun dia melakukan penarikan 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan pimpinan partai.
Mengutip sumber, Bernama melaporkan, pelanggaran itu terjadi pada 2018 hingga 2020.
Saddiq sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut di hadapan hakim Azura Alwi di Sessions Court di Kuala Lumpur.
Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon Bersatu, yang saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad. Ia menjadi menteri federal termuda di bawah pemerintahan koalisi Pakatan Harapan (PH).
Setelah Bersatu keluar dari PH, Saddiq dipecat dari partai pada Mei tahun lalu bersama Mahathir dan beberapa politisi lainnya. Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA). (RMOL)