Tembok Tutup Rumah Tahfiz Dibongkar, Camat Panakkukang: Murni Salah Paham

Tembok Tutup Rumah Tahfiz Dibongkar, Camat Panakkukang: Murni Salah Paham

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tembok yang menutup pintu belakang rumah penghafal Al-Qur'an (tahfiz) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dibongkar. Pemerintah setempat menilai penembokan itu murni kesalahpahaman kedua belah pihak.

"Ini adalah murni kesalahpahaman, semoga dia (Amiruddin) ikhlas dan jadi amal ibadah untuk kita semua, ini rumah tahfiz dan rumah warga intinya kesalahpahaman saja," kata Camat Panakkukang, M Thahir Raysid, di lokasi penembokan rumah, Sabtu (24/7/2021).

Thahir menegaskan bahwa penembokan yang dilakukan oleh Amiruddin masuk dalam wilayah fasilitas umum (fasum). Karena masuk fasum, maka jalan ini boleh diakses oleh siapa pun.

"Namanya manusia biasa dan beliau menyadari ini terjadi kelalaian sehingga berbesar hati. Mulai dari kemarin beliau sudah berniat untuk merobohkan, cuman saya menunggu pada beliau saya ingin beliau yang memulai (pembongkaran)," ujarnya.

Rumah tahfiz ini bernama Nurul Jihad dan berada di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar. Pintu belakang rumah tahfiz ini ditembok pada Kamis (22/7) kemarin.

"Saya dengar tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka dianggap kotor," kata Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz.

Abdul Aziz sempat bertemu dengan anak-anak tahfiz dan mendapatkan laporan bahwa si pemilik rumah atas nama Amiruddin. Tidak hanya pintu belakang rumah tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu.

"Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah ditembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin yang punya rumah," sebut dia.

Sebelum melakukan penembokan, Amiruddin sempat mengirim keluarganya untuk memberitahu rencananya soal penembokan itu. Hal itu tentu langsung ditolak olehnya lantaran harus mendapatkan persetujuan pemilik rumah Tahfidz dan rumah yang lainnya. Apalagi, wilayah yang ditembok itu adalah jalan yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum).

"Nah yang pemilik Tahfiz Pak Faisal dan rumah warga yang satunya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakukang. Sudah ada suratnya di rumah untuk menyampaikan ini (penembok rumah) supaya datang," terangnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita