GELORA.CO - Seperti inilah tampang Salamat Sianipar (45 tahun), pasien COVID-19 yang diduga diikat dan dipukuli oleh warga di Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (22/7/2021).
Dalam sebuah fotonya yang dibagikan oleh akun Instagram @joshua_lubis, ia terlihat bersembunyi di semak-semak tanpa mengenakan baju.
Joshua, yang mengaku sebagai keponakan Salamat, menyebut bahwa tulang-nya (bahasa Batak: Om) melarikan diri setelah apa yang dialaminya pada hari Kamis lalu.
Menurut Joshua, tulang-nya itu takut untuk bertemu dengan orang-orang dikarenakan kejadian hari itu.
Tulang-nya ditemukan oleh organisasi PBB TOBASA di sawah di daerah lewat Sipitupitu, Sumatera Utara.
"Kami pihak keluarga meminta keadilan dituntut seadil-adilnya untuk para pelaku," ujar Joshua.
Sebelumnya, Joshua mengungkapkan bahwa tulang-nya diminta oleh dokter untuk isolasi mandiri di rumah.
"Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi," ungkap Joshua.
Joshua menyebut bahwa pihak keluarga tidak terima atas perbuatan warga terhadap Salamat.
"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tulis Joshua melalui akun instagram-nya.
"Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," tambah Joshua.
Namun, belakangan terungkap bahwa Salamat diperlakukan demikian karena diduga hendak menulari warga dengan mengejar dan memeluk warga setempat.
"Tidak ada niatan dari perangkat desa maupun warga untuk melakukan kekerasan maupun penganiayaan. Dengan segala keterbatasan alat yang ada, mereka (warga) berusaha mengamankan pasien yang sudah dinyatakan positif terpapar COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan. [indozone]