Syarat dari Rumah Tahfiz Sebelum Maafkan Wakil Rakyat

Syarat dari Rumah Tahfiz Sebelum Maafkan Wakil Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, melaporkan anggota DPRD Pangkep Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz, terkait pengancaman terhadap santri menggunakan parang. 

Atas kejadian itu, Amiruddin meminta maaf, tetapi ada syarat dari Rumah Tahfiz sebelum memaafkan Amiruddin, apa itu?
Awalnya Amiruddin dipolisikan terkait pengancaman terhadap santri menggunakan parang.

"Kalau dianggap selesai, (masalah dengan Amiruddin) belum sebenarnya. Kita menunggu iktikad baik dia minta maaf kepada santri-santri atas pengancaman parang panjang, itu saja sebenarnya. Karena materi laporan saya ke polsek itu pengancaman," kata Abdul Wasid saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (24/7/2021).

Dia mengatakan pengancaman dengan parang kepada santri itu dilakukan oleh Amiruddin sendiri. Dia menegaskan isi laporan ke polisi itu bukanlah terkait penembokan pintu belakang rumah tahfiz miliknya.

Saat pembongkaran tembok pagi tadi, Abdul Wasid memang tidak terlihat lantaran sedang berada di daerah. Dia menyebut, menjelang hari Idul Adha, pintu itu masih ada dan belum ada tembok. Dia memperkirakan Amiruddin menembok pintu itu sehari setelah Hari Raya Kurban.

"Saya tidak ada saat itu. Saya di daerah karena saya tugas Idul Adha di Kabupaten Wajo. Cuma materi laporannya itu kejadiannya tanggal 11 Juli (pengancaman). Nah, tanggal 12 Juli saya ke Polsek didampingi sama Binmas, bersama para saksi. Dan inti pelaporan saya itu pengancaman kepada santri di bawah umur," jelas Wasid.

Selain pengancaman, Wasid melaporkan Amiruddin ke polisi terkait penghinaan. Dia menyebut kasus pengancaman ini lebih dulu dilaporkan sebelum akhirnya ada penembokan pintu belakang rumah.

"Saya tidak pernah laporkan itu yang ditembok, itu warga yang melapor dan pemilik rumah (rumah warga satunya)," ucapnya.

Amiruddin Bantah Ancam Santri Pakai Parang
Anggota DPRD Pangkep Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz, dipolisikan pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, karena mengancam santri menggunakan parang. Amiruddin membantah disebut mengancam santri menggunakan parang.

"Itu ada parang saya pegang karena kebetulan kerja bakti di muka rumah. Bukan itu yang mau saya pakai di situ, sementara saya kerja bakti ada begitu," kata Amiruddin kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Amiruddin mengakui memang ada parang saat berjumpa dengan santri. Namun, parang itu digunakan Amiruddin untuk memotong pohon mangga di depan rumah dan bukan untuk mengancam santri.

"Saya tidak mengancam, terus terang memang ada parang yang saya bawa tapi bukan tujuan begitu (mengancam), karena itu hari saya kerja bakti memangkas-mangkas ranting (pohon) mangga dengan rumput-rumput yang di muka rumah," ujar Amiruddin.

"Tidak pernah saya mengancam, tidak pernah, hanya kebetulan saya pegang parang habis kerja bakti dan memangkas itu ranting-ranting (pohon) mangga di muka rumah," tegasnya.

Lantas bagaimana dengan namanya dilaporkan ke polisi karena disebut mengancam santri dengan parang? Amiruddin mengklaim sudah menemui pembimbing santri untuk mediasi bersama pihak kepolisian.

"Barusan saya bicara dengan bimasnya ini, ya sementara dia temui itu pembimbing hafiz, itu mediasi bersama saya sebentar," imbuhnya.

Pihak Rumah Tahfiz Nurul Jihad kemudian memiliki syarat sebelum memaafkan Amiruddin, apa itu?

Syarat Sebelum Maafkan Amiruddin: Minta Maaf di Media Online
Pihak Rumah Tahfiz Nurul Jihad berharap polisi memproses kasus anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, diduga mengancam santri memakai parang. Kedua belah pihak sempat dimediasi kepolisian setempat.

"Cuma Bapak Haji Faisal selaku pemilik rumah tahfiz keberatan dengan perdamaian ini, beliau tetap mau memperpanjang laporan ini supaya ada efek jera terhadap anggota dewan itu," kata Abdul Wasid, Senin (26/7/2021).

Wasid menyebut dirinya akan mengikuti sikap Faisal kepadanya. Menurutnya, Faisal sebagai pemilik rumah tahfiz kecewa tidak dilibatkan dalam proses perdamaian ini.

Wasid mengaku telah bertemu dengan Amiruddin pada Sabtu (24/7) malam lalu di Polsek Panakkukang.

"Kapolsek kami sudah dipertemukan dengan Haji Amiruddin, Haji Amiruddin meminta maaf dan mengakui kesalahannya, cuman saya kasih persyaratan kalau mau berdamai, kalau mau minta maaf ini masalah sudah viral, maka harus minta maaf di depan media online, di depan pemerintah setempat seperti lurah, camat, dan polisi, supaya masyarakat Indonesia bisa mengetahui bahwa anggota dewan itu berbuat salah kepada kami," terangnya.

Namun dia menyebut syarat yang disampaikannya itu berasal dari dirinya pribadi kepada Amiruddin. Meski begitu, Wasid menegaskan akan tetap mengikuti perintah pemilik rumah tahfiz untuk tetap melanjutkan proses pelaporannya di polisi.

"Saya ikut arusnya Pak Haji Faisal saja," ucapnya singkat.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita