Suaminya Lolos Hukuman Mati, Begini Kehidupan Istri Terpidana Bola Sabu

Suaminya Lolos Hukuman Mati, Begini Kehidupan Istri Terpidana Bola Sabu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tok, majelis hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memangkas vonis mati terhadap 6 orang terpidana sabu seberat 402 kilogram. 

Hukuman mereka jauh lebih ringan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

6 terpidana yang lolos hukuman mati masing-masing Ilan, Basuki Kosasih, Sukendar alias Batak, Nandar Hidayat. Risris Risnandar dan Yunan Citivaga.

Putusan itu sedikit melegakan hati istri dan keluarga para terpidana sabu-sabu tersebut, mereka meyakini bahwa apa yang dilakukan suami-suami mereka karena tekanan dan kebutuhan ekonomi yang mendesak ditambah ketidaktahuan mereka dengan barang haram tersebut.

"Saya pikirnya hari itu ditangkap polisi karena kecelakaan, pikir saya begitu karena dia berangkat ke laut pinjam motor kakaknya. Dia kahojok-hojok (terbawa-bawa) oleh orang lain, situasi memang sulit karena corona," tutur Yuyun kakak ipar terpidana sabu Sukendar alias Batak, Senin (19/7/2021).

Semasa belum terjerat hukum, Sukendar tinggal bersama Neng Imas Fitria istrinya dan dua anaknya masing-masing berusia 13 dan 3 tahun. Penghasilan sebagai nelayan kehidupan mereka tergantung tangkapan di laut, musim pandemi membuat ekonomi mereka semakin seret.

"Penghasilan kalau berangkat 10 hari dapat Rp 200 ribuan, itu habis lagi kalau seminggu di darat. Habis buat susu anak dan biaya sekolah, saya keberatan kalau adik ipar saya ini dibilang bandar narkoba, sawah enggak punya rumah pun nempel seadanya di orang tua," ujar Yuyun.

Kepiluan dirasakan Neng Imas, suaminya Sukendar adalah satu-satunya tulang punggung keluarga. Mereka tinggal di sebuah rumah petak kecil menempel ke tembok rumah orang tuanya. Kini kondisi rumah itu tidak terurus.

Sejak ditinggalkan suaminya karena berurusan dengan hukum, Neng Imas memboyong anak-anaknya tinggal di rumah orang tuanya di Kampung Panyairan, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

"Saya berusaha sendiri, kadang jadi tukang cuci atau bantu-bantu di rumah tetangga. Kalau enggak ada yang suruh ya saya kadang dikasih makan oleh keluarga ada kakak atau siapa aja yang kasihan," lirih Neng Imas.

Sejak berstatus Narapidana, Sukandar alias Batak menghuni Lapas Warungkiara. Ketika ada kesempatan komunikasi mereka terjalin lewat sambungan video call, sejak berkasus hingga menggelinding ke putusan hakim Neng Imas mengaku sudah tidak bisa berkomunikasi langsung dengan suaminya.

"Kalau ditanya anak saya jawabnya bapak kerja di Warungkiara. Kalau memang dia bandar narkoba, mungkin punya rumah, punya sawah, banyak uang namun kenyataannya kan seperti ini. Buat pengacara saja kita ga mampu bayar, untungnya pengacaranya sudah menjelaskan mereka memang murni mau membantu kita," pungkas Neng Imas.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita