Soal WNA Masuk RI, Luhut: Nggak Ngerti Masalah Jangan Asal Ngomong!

Soal WNA Masuk RI, Luhut: Nggak Ngerti Masalah Jangan Asal Ngomong!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang masih dibuka oleh pemerintah.

Pertama, Luhut menjelaskan bahwa semua orang asing yang datang ke Indonesia harus mempunyai kartu vaksinasi, sebagai bukti yang bersangkutan sudah divaksinasi hingga dosis kedua.

"Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali," kata Luhut dalam keterangan pers, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, sebelum datang ke Indonesia, WNA harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif. Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan juga akan dilakukan tes PCR kembali.

"Dia tinggal selama 8 hari dikarantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar," jelas Luhut.

Prosedur yang serupa juga dilakukan di dunia. Namun masa karantinanya berbeda-beda, ada yang 8 hari, 14 hari, dan 21 hari. Berdasarkan hasil studi, lanjut Luhut, pemerintah menetapkan masa karantina di Indonesia bagi WNA selama 8 hari.

"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah jangan terlalu cepat ngomong," tegasnya.

"Dunia lain lakukan gitu, kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu, 'lo mau, gua nggak mau'. Nggak bisa begitu," tambah Luhut.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita