GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia di masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Luhut melihat fenomena masuknya TKA bukan hal yang aneh karena sesuai dengan asas resiprokal dan telah melalui prosedur kesehatan yang ketat.
“Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa, 6 Juli 2021.
Luhut menjelaskan semua warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air telah melalui prosedur kesehatan di masa pandemi Covid-19. Menurut Luhut, prosedur ketibaan orang asing tersebut juga diterapkan oleh hampir semua negara di dunia.
Adapun prosedur bagi orang asing masuk ke Indonesia ialah harus telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua. “Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali,” ujar Luhut.
Sebelum datang ke Indonesia, WNA pun wajib menjalani tes swab PCR. Orang asing yang boleh melanjutkan perjalanan ialah yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes usah itu.
Begitu sampai di Indonesia, orang kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan aktivitas di Indonesia.
Luhut mengatakan lamanya masa karantina bagi WNA berbeda-beda di seluruh negara. Ada negara yang menerapkan masa karantina 8 hari, ada pula yang mengatur selama 14 hari, dan ada yang mewajibkan selama 21 hari.
“Kita lihat dari hasil studinya, dari negara-negara yang dianggap cukup baik kita berikan 8 hari,” ujar Luhut.
Luhut meminta berbagai pihak tak lagi meributkan persoalan masuknya tenaga kerja asing tersebut. “Kalau ada yang asal ngomong, yang enggak ngerti masalah jangan cepat ngomong,: ujar Luhut.
Sebanyak 20 orang TKA asal Cina masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Para tenaga kerja asing itu menjalani karantina setelah menjalani tes swab antigen dan PCR di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mereka ini akan bekerja di PT Huady Nickel Alloy. (*)