Sidang Soal Pengakuan Anak Dimulai, Rezky Aditya Tidak Hadir

Sidang Soal Pengakuan Anak Dimulai, Rezky Aditya Tidak Hadir

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gugatan pengakuan anak dengan tergugat Rezky Aditya kini bergulir di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang sejak hari ini Rabu (14/7). Dalam sidang perdana, Wenny Ariani selaku pihak penggugat hadir. Sementara Rezky Aditya tidak.

Absennya suami Citra Kirana itu ke persidangan hanya diwakili oleh pengacaranya membuat Majelis Hakim menunda persidangan. Agenda mediasi baru akan digelar akhir bulan ini.

“Untuk sidang hari ini mediasi ditunda ke tanggal 28. Karena prinsipal dari tergugat tidak hadir,” ucap Ferry Aswan selaku kuasa hukum pihak penggugat, Wenny Ariani, di PN Tangerang.

Ferry mengungkapkan kliennya siap menempuh jalur damai dengan Rezky Aditya asal dia mau mengakui anak yang lahir dari hubungan biologis mereka sekitar 2012 silam. Jika butuh kemantapan hati pembuktian keabsahan anak, Wenny Ariani mengaku siap untuk melakukan tes DNA.

“Pada prinsipnya kita ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.Tadi yang kita bicara pengakuan dan tanggung jawab saja. Kita tidak bicara nilai, itu bukan prioritas. Yang paling penting adalah pengakuan,” paparnya.

Sampai dengan saat ini belum ada pembicaraan serius mengarah ke perdamaian antara pihak Wenny dan Rezky Aditya. Kasus ini masuk ke persidangan, aktor berusia 36 tahun malah mengganti pengacara.

“Saya juga saya baru tahu nih pengacaranya diganti. Saya juga baru tahu tadi,” ucap Ferry Aswan.

Seperti diketahui, Wenny Ariani mendaftarkan gugatan ke pengadilan soal pengakuan anak diwakili oleh pengacaranya, Ferry Aswan, pada pengujung bulan Juni 2021 lalu. Sebelum melayangkan gugatan terhadap Rezky Aditya, sejumlah upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sudah ditempuh. Pihak Wenny membicarakan tentang hal ini ke Rezky Aditya dan ayahnya sejak 4 bulan sebelumnya tapi tidak membuahkan hasil.

Dalam gugatannya, Wenny menuntut pengakuan Rizky Aditya atas anak perempuan yang lahir sekitar 8 tahun sekaligus meminta pertanggung jawabannya. Gugatan ini memasukkan kerugian materil dan imateril.

Berdasarkan cerita yang sempat disampaikan Ferry Aswan kepada wartawan beberapa waktu lalu, kasus ini bermula dari Wenny berpacaran dengan Rezky Aditya sekitar tahun 2012 silam. Dari hubungan ini, lahirlah seorang anak berjenis kelamin perempuan tanpa ada ikatan pernikahan yang sah. Anak ini lahir sekitar tahun 2013.

Namun sayangnya Rezky Aditya mengalami kecelakaan dan mengakibatkan hubungan dengan W merenggang. Sejak saat itu, Wenny dan Rezki Aditya tidak ada komunikasi lagi.

Selama ini Wenny memang tidak terlalu mencari Rezky Aditya karena secara finansial ia berkecukupan. Wenny baru tergerak menuntut pengakuan sekaligus meminta pertanggungjawaban Rezky Aditya setelah anaknya mulai besar dan bertanya siapa bapaknya.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita