GELORA.CO - Satpol PP Samarinda mendatangi kafe-kafe untuk sosialisasi penerapan PPKM level 4. Namun salah satu pemilik kafe menunjukkan perilaku tidak sopan.
Salah satu Pemilik kafe tersebut beberapa kali mengacungkan jari tengahnya saat Satpol PP memberikan sosialisasi mengenai penerapan pembatasan 25 persen pengunjung di kafe.
Kafe yang disambangi Satpol PP itu berada di kawasan Vorvoo, Samarinda. Beredar kabar kafe itu milik anak anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Saat dilakukan sosialisasi, diketahui Abdul Rofik turut mendampingi sang anak yang tempat usahanya disambangi Satpol PP.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda Ananta Diro Nurba menjelaskan pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi instruksi Wali Kota terbaru mengenai penerapan PPKM level 4 yang dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021.
"Kami menitikberatkan pada jumlah pengunjung yang 25 persen dari jumlah pengunjung, sedangkan yang batas waktu makan 20 menit masih ada toleransi," jelas Ananta saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Ia menerangkan, saat pihaknya berada di Vorvoo, petugas mendapati sebuah kafe dengan pengunjung yang cukup ramai, sehingga pihaknya mendatangi dan memberikan sosialisasi untuk menertibkan kerumunan.
Dari sekian banyak meja yang tersedia, pengunjung hanya menggunakan tiga meja yang berisi 10-12 orang. Petugas pun memberi sosialisasi lantaran dikhawatirkan pemilik kafe belum menerima atau mengetahui instruksi Wali Kota terbaru.
"Peraturannya setiap meja hanya diperbolehkan dua kursi. Itu juga yang kami sosialisasikan semalam. Kami lakukan sosialisasi dengan humanis kepada pemilik kafe," terangnya.
Dia mengatakan, saat sosialisasi di kafe tersebut, pihaknya mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu pemilik kafe yang sibuk bermain ponsel. Seseorang yang dimaksudnya berinisial DF (24).
"Cuma yang di kafe tersebut ada dua orang pemilik, yang kooperatif yang baju putih saya juga tidak tahu namanya. Yang satunya tidak terlalu kooperatif dan saat dijelaskan anggota Satpol PP malah mengacungkan jari tengah," ucap Ananta.
Anggota DPRD Angkat Bicara
Anggota DPRD Samarinda Abdul Rofik mengklarifikasi perihal operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP dan aparat pemerintah lainnya pada malam itu. Dia membenarkan pria yang mengacungkan jari tengah merupakan anaknya.
"Yang tak terpuji itu apa? Masak itu dibilangi tindakan tak terpuji, kan anak muda biasa aja itu, jangan terlalu baper-baperlah. Kecuali melawan," kata Abdul Rofik saat dihubungi.
Menurut Rofik, Satpol PP mestinya bertindak persuasif.
"Dalam PPKM level 4 ini, ada pelonggaran untuk kafe pemula. Apalagi anak-anak itu mahasiswa. Nah, diseusaikan dengan visi-misi Wali Kota yang ingin membentuk 10 ribu UMKM. Harusnya dibina, jam 21.00 sudah off. Yang perlu diketatkan itu soal jaga jarak dan tidak berkerumunan, ya jangan terlalu kaku juga, apalagi anak muda," tuturnya.(detik)