PPKM Darurat Diperpanjang, DPR: Rakyat Harus Diberi Kompensasi!

PPKM Darurat Diperpanjang, DPR: Rakyat Harus Diberi Kompensasi!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota DPR, Johan Rosihan menilai, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang waktunya perlu dievaluasi secara total. Dikatakannya, rakyat akan ikut saja kebijakan pemerintah namun pemerintah juga harus bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat, seperti apa target perpanjangan tersebut.

"Apa terobosan yang akan dilakukan, serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut," ucap Johan dalam rilisnya pada Jumat (23/7/2021).

Politisi PKS ini meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan kepada rakyat yang sekarang kondisi kehidupan rakyat semakin susah, harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi.

"Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti," tegas Johan.

Dia menegaskan, jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, harus jelas targetnya. Misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen. Diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah, sehingga untuk itu harus ada kompensasi bagi 70 persen penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.

"Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja," urai Johan.

Wakil rakyat Dapil NTB I ini berharap agar seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu, tepat jumlah dan tepat orang yang sangat membutuhkan bantuan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhannya selama masa PPKM Darurat ini.

"Jadi bantuan sosial ini bersifat memberikan kepastian agar rakyat tidak keluar rumah, sebab jika bantuannya kurang apalagi terlambat maka secara manusiawi pasti akan keluar rumah untuk mencari pendapatan," tuturnya.

Johan menilai, selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat. Dia mencontohkan, program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 10 kg per 1 KK untuk bantuan se-Jawa Bali selama PPKM Darurat. Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa.

"Sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa Bali," tukasnya.(suara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita