Pigai: Kelalaian Kepala Negara Menyebabkan Kematian Covid adalah Pelanggaran HAM by Omission

Pigai: Kelalaian Kepala Negara Menyebabkan Kematian Covid adalah Pelanggaran HAM by Omission

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan komisional Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nagalius Pigai menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma’ruf Amien soal jumlah kematian warga akibat Covid-19.

Natalius Pigai mengatakan bahwa meninggalnya ribuan warga akibat Covid-19 ini termasuk tindak pelanggaran HAM oleh negara akibat kelalaian.

Ia mengingatkan, konsitusi HAM Dunia mengamanatkan bahwa negara bertangung jawab atas HAM warga.

“Jika Kepala Negara memahami esensi bernegara, maka seberapa efektifkah upaya-upaya Anda melindungi Warga,” katanya melalui akun Twitter NataliusPigai pada Jumat, 23 Juli 2021.

“Pandemi tidak bisa dihindari tapi 77.583 yang mati adalah: kelalaian menyebabkan kematian dan pelanggaran HAM by Omission,” tambahnya.

Bersama pernyataannya, Natalius melampirkan foto Kepala Negara, yakni Joko Widodo dan Ma’ruf Amien.

Dilansir dari Kompas, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia bertambah 1.383 orang sejak Selasa, 20 Juli 2021 hingga Rabu, 21 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.

Dengan penambahan tersebut, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia kini berjumlah 77.583 orang.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 33.772 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.

Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.983.830 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Sementara, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir adalah 32.887 orang.

Maka, jumlah pasien yang sembuh setelah terinfeksi virus corona totalnya menjadi 2.356.553 orang. [terkini]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita