GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada perusahaan agar tidak merisikokan para karyawannya dengan mengharuskan bekerja di kantor apabila pekerjaan tersebut dapat dikerjakan dari rumah. Terlebih sampai saat ini, pemerintah masih memberlakukan PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
“Bagi perusahaan-perusahaan, jangan paksakan karyawan masuk bila itu merisikokan protokol kesehatan di kantor Anda. Jaga tanggung jawab ini,” kata Anies dalam siaran daring, Senin (26/7).
Meski situasi pandemi Covid-19 di Jakarta terus mengalami penurunan dan mulai keluar dari masa genting, Anies tetap mengimbau seluruh warga Jakarta agar tidak kendor dalam mematuhi protokol kesehatan. Dia mengimbau warga mengurangi mobilitas seperti anjuran di dalam peraturan PPKM Level 4.
“Jangan lengah, jangan kendor. Jangan sampai gelombang perbaikan yang mulai terasa ini lalu berhenti atau malah berbalik jadi naik kembali karena kita lengah dan kendor,” tegas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengimbau agar warga Jakarta segera melakukan vaksinasi. Pasalnya, vaksinasi terbukti berhasil menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19 secara signifikan.
Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan banyak pihak untuk melaksanakan vaksinasi bagi warganya serta pribadi-pribadi yang berkegiatan di Jakarta dengan berbagai kemudahan. Mulai dari sentra vaksinasi di kelurahan, mobil vaksin keliling, dan lain sebagainya.
Sehingga dia berharap, target DKI Jakarta untuk memvaksin 8 juta orang dewasa pada akhir Agustus 2021 dapat terpenuhi. “Jakarta nyata, menunjukkan bahwa vaksinasi menurunkan risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19 secara signifikan. Karena itulah, ikhtiar kita untuk ikut divaksin harus semakin kuat setelah melihat fakta di lapangan bahwa vaksin menurunkan risiko kematian secara signifikan,” tandasnya.(jawapos)