GELORA.CO - Pelaku penipuan perekrutan yang mengatasnamakan instansi Satpol PP DKI memalsukan surat pengangkatan (SK) pegawai Satpol PP untuk menggaet korban.
Satpol PP DKI menyebut ada 9 orang yang menjadi korban penipuan.
"Yang direkrut ini seluruhnya ada 9 orang," kata Arifin dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Arifin mengatakan pelaku tidak hanya menipu rekrutman mengatasnamakan Satpol PP, tapi juga mengatasnamakan sejumlah instansi Pemprov DKI Jakarta. Sebelum mulai kerja, korban diwajibkan membayar.
"Yang bersangkutan sudah sebutkan tuh ada Dinas Citata sudah direkrut, sudah bayar tapi belum mulai bekerja, kemudian Dishub juga, tadi PTSP 14 orang, Dishub ada 8 orang. kemudian Citata ada 5 orang. Dimana mereka sudah ajukan lamaran kerja, sudah diterima kemudian sudah bayar ada yang Rp 5,7 juta dan sebagainya, supaya terang benderang kasus hukum ini akan dilimpahkan Satpol PP," ungkap Arifin.
Selain itu, Arifin juga mengungkapkan modus penipuan ini dengan cara memalsukan SK pengangkatan Satpol PP. Hal ini bertujuan agar korban mempercayai lowongan kerja itu.
"SK pengangkatan yang diterima ternyata ada barcodenya. Di mana SK itu pengangkatan sebagai PJLP Satpol PP dengan tanda-tangan saya selaku kepala Satpol PP DKI kemudian sebelah kirinya adalah oknumnya inisial YF, kemudian di situ ada barcode," jelasnya.
Arifin menjelaskan SK ini diterbitkan setelah pelaku merekrut para korban. SK tersebut disertai barcode dan dibubuhi tandatangan Arifin sebagai Kasatpol PP DKI.
"Ternyata barcodenya ketika di scan kosong. Tidak ada data apapun," ujarnya.
Melalui SK pengangkatan ini, para korban pun sudah bekerja sejak bulan Mei. Mayoritas ditempatkan di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Namun, salah seorang korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada Satpol PP. Lantaran korban mengaku mendapatkan gaji tak sesuai dengan isi kontrak. Selain itu, pihaknya mencurigai dokumen SK yang diberikan oleh pelaku.
"Mereka-mereka ini sudah direkrut kemudian mereka sudah diperkerjakan dari sejak Mei sampai sekarang. Di antara mereka itu merasa ada sesuatu yang ganjil, ada sesuatu yang tidak sesuai diantaranya misalnya dengan SK," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP mengungkap penipuan dengan mengatasnamakan 'rekrutmen' anggota Satpol PP DKI. Ada dua terduga pelaku inisial YF dan BA yang telah menipu 9 orang dengan mempekerjakan mereka layaknya anggota resmi Satpol PP.
"Pada hari Senin, 26 Juli 2021, telah dilakukan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak/PJLP Satpol PP DKI Jakarta yang dilakukan oleh terduga saudara YF dan saudari BA," tulis akun Instagram resmi satpolpp.dki, Senin (26/7).
Satpol PP menjelaskan, para korban ternyata diminta menyetor uang Rp 5-25 juta agar bisa masuk menjadi anggota resmi Satpol PP. Setelah itu, para korban mulai bekerja layaknya anggota resmi Satpol PP sejak akhir Mei lalu.
Aksi penipuan ini ternyata tak berhenti sampai di sini. Satpol PP DKI bahkan mengendus adanya sejumlah nama lain di perekrutan ilegal ini seperti Dinas Ciptakarya dan Dinas Perhubungan yang akan dipekerjakan pada Januari 2022.(detik)