GELORA.CO - Jasa Marga memburu orang yang melakukan aksi nekat tiduran di ruas jalan tol Japek (Jakarta-Cikampek). Usaha tersebut pun membuahkan hasil, sang pelaku diinformasikan telah ditangkap oleh petugas berwenang.
"Menindaklanjuti informasi sebelumnya yang kami sampaikan melalui Standby Statement No. 100/SS/2021 tanggal 21 Juli 2021, kami sampaikan update mengenai pemberitaan orang yang berbaring di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," tulis Jasa Marga, dalam keterangan resmi yang diterima detikOto, Kamis (22/7/2021).
Dijelaskan Jasa Marga, pasca kejadian orang tiduran di jalan tol tersebut, mereka terus melakukan penelusuran untuk mendapat informasi lebih lengkap, termasuk melakukan koordinasi dengan Ruas Jalan Tol Dalam Kota, yang berbatasan langsung dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Jasamarga Tollroad Regional Division (JTTRD) berhasil mendapatkan informasi terbaru bahwa orang yang berbaring tersebut telah diamankan oleh Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ruas Jalan Tol Dalam Kota bersama dengan Satpol PP dan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial wilayah Jakarta Timur".
Jasa Marga juga mengatakan bahwa para petugasnya akan selalu memantau kondisi lalu lintas dan memastikan tidak terdapat gangguan di wilayah jalan tol. Jika ditemukan orang atau barang yang berada di lajur dan membahayakan pengguna jalan, petugas akan segera melakukan tindakan pengamanan.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android".[detik]