GELORA.CO - Pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan
Ivan sebelumnya memang sempat mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan dan mengalami kontraksi akibat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
"Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan," ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/7/2021).
Mangatas mengatakan, pelaporan ini diadukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 WITA.
"Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan nanti kita lihat tindaklanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana," katanya.
Mangatas juga mengatakan, laporan BMI atas nama Muhammad Zulkifli S tersebut mengadukan pasutri Ivan dan Amriana atas posting-an viral keduanya yang di dalamnya ada pengakuan hamil. Zulkifli sebagai pelapor menuding keduanya berbohong soal kehamilan tersebut.
"Benar memang ada dari Brigade Muslim Indonesia mengadukan terkait postingan pemilik kafe lah, tentang kehamilan lah," ucap Mangatas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ivan dan Amriana sempat menjadi ramai di media sosial akibat dipukul eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan pada saat razia PPKM di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, Rabu (14/7) sekitar pukul 20.40 WITA.
Pemukulan itu viral sebab Amriana sempat disebut hamil 9 bulan. Mardani yang menjadi pelaku pemukulan kemudian ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa dicopot.
Namun persoalan tersebut ternyata tak berhenti sampai di situ. Pasutri Ivan dan Amriana dilaporkan balik ke polisi atas tudingan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.(detik)