GELORA.CO - Partai Gerindra mengajukan penggantian posisi Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kursi Ketua DPRD yang kini diduduki Herman Sofyan akan digantikan oleh Benny Yusrial.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Reki Afrino mengatakan, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi dari petinggi partai Gerindra ke Sekretaris DPRD Bukittinggi pada Jumat (23/7/2021).
"Alasannya, sesuai arahan pusat, ini demi kelancaran jalannya kinerja organisasi partai, jadi Partai Gerindra memandang perlu untuk disahkan pergantian pimpinan DPRD Bukittinggi ini,” katanya.
Pihaknya mengaku hanya menjalankan amanah dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Menurutnya, dalam surat tertanggal 31 Mei 2021 itu, tercantum Beny Yusrial diamanahkan sebagai Ketua DPRD Bukittinggi dan M Angga Alfarici sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bukittinggi.
Dengan surat itu, Partai Gerindra menyatakan keinginannya untuk merotasi kursi yang kini diduduki Herman Syofian, dan menggantinya dengan Benny Yusrial.
Sekretaris DPRD Bukittinggi, Noverdi didampingi Kasubag Persidangan, Yudy Andry yang menyambut perwakilan Partai Gerindra berjanji akan segera menindaklanjuti surat rekomendasi itu sesuai ketentuan hukum.
“Sekretariat Dewan akan menindaklanjuti surat ini sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dilaporkan ke pimpinan, lalu ada rapat paripurna untuk pemberhentian dan selanjutnya akan dilakukan paripurna pengangkatan Ketua DPRD Bukittinggi. Ada tahapannya nanti,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, Herman Sofyan dari Partai Gerindra dilantik sebagai Ketua DPRD Bukittinggi pada Kamis, 29 September 2019.
Sementara itu, Beny Yusrial merupakan mantan Ketua DPRD Bukittinggi sebelumnya yang menjabat pada rentang 2014-2019.
Benny juga mengukir torehan sebagai peraup suara sah terbanyak pada Pemilu 2019, ia mengantongi 2.227 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB). (suara)