GELORA.CO - Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan beralasan bahwa aksi memukul pasutri pemilik warkop saat razia PPKM, merupakan spontanitas. Ia mengklaim dilempar botol dari Belakang.
"Penganiayaan itu adanya spontanitas, karena adanya lemparan daripada korban, yang istilahnya meluapkan emosi yang pada saat itu spontanitaslah. Lemparan botol," ujar pengacara tersangka, Muhammad Shyafril Hamzah, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7).
Ia mengaku lemparan botol tersebut dia rasakan saat mendekat ke arah korban wanita.
Karena lemparan botol tersebut, ia pun dengan spontan memukul korban pria dan selanjutnya juga memukul korban wanita.
"Sewaktu dia mendekati istri daripada yang laki-laki, dia menuju ke sana, katanya ada lemparan yang terkena di lehernya," kata dia.
Padahal terlihat pada video yang viral sebelumnya, tak menunjukkan ada botol dilempar sebagaimana diklaim oleh Mardani saat diperiksa polisi.
Terkait hal tersebut, sang pengacara mengaku tak tahu dan hanya menjelaskan kejadian versi tersangka.
"Saya nggak sampai ke situ, tapi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, begitu, respons spontanitas (karena merasa dilempar botol)," ungkap Shyafril.
Seperti yang diketahui sebelumnya, tersangka oknum Satpol PP Mardani Hamdan (MH) akhirnya dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/7/2021).