GELORA.CO - Sebanyak lima orang pelaku pungutan liar (Pungli) di gerbang pintu masuk Tol Keramasan Ogan Ilir ditangkap Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Mereka merupakan oknum satuan tugas (Satgas) PPKM Covid-19 dan diketahui sebagtai pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir.
Para pelaku ditangkap saat melaksanakan pengamanan dan penyekatan di Pos PPKM pintu tol, Rabu (27/7/2021) sore.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK membenarkan kalau para pelaku merupakan Satgas PPKM Covid-19 yang aksinya tertangkap kamera saat melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut barang.
"Mereka ini oknum pegawai honor di Kabupaten Ogan Ilir. Modusnya menanyakan surat negatif swab antigen atau sertifikat vaksin Covid-19 kepada para sopir saat melewati pos penyekatan," kata Kombes Pol Hisar Siallagan.
Kelima pelaku itu yakni, Boediono (22), pegawai honorer BPBD, Ogan Ilir, warga Jl Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho (27), pegawai honorer Sat Pol PP Ogan Ilir, warga Jl Simpang Sawit, Kampung , Kecamatan Tanjung Seteko, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu Nur Kholis (21), pegawai honorer Sat Pol PP Ogan Ilir, warga Jl Kemuning, Dusun III, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Heriyanto (39), pegawai honorer Dishub Ogan Ilir, warga Jl GHA Bastari, Kecamatan 8 Ulu, Palembang, dan M Nanda Putra (19), pegawai honorer Dishub Ogan Ilir, warga Jl Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Hisar Siallagan menyebutkan modus pelaku dengan meminta sejumlah uang saat masuk pintu tol Keramasan saat para sopir tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan. (indozone)