Oknum Polisi di Polda Sumsel Ditangkap Terkait Narkoba

Oknum Polisi di Polda Sumsel Ditangkap Terkait Narkoba

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang oknum Polda Sumsel, Briptu RP, ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.

Briptu RP bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Dia ditangkap Polrestabes Palembang saat sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 0,39 di Simpang Charitas kawasan Ilir Timur 1, Palembang.

"Benar, saya sudah dapat informasi atas hal tersebut. Kita tidak main-main terhadap narkoba. Kalau memang ini terbukti dan hasil tes urinenya positif, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

Namun bila tidak, maka akan kita kembalikan ke satuannya lagi," kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kepada wartawan saat berkunjung di Polrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021).

Kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Palembang. Dia mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua anggota Polda Sumsel.

"Semuanya diproses dan diperiksa di Mapolrestabes Palembang. Sehingga apa pun hasilnya, kita ikuti. Paling tidak ini menjadi pelajaran bersama," katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan kasus ini akan diusut tuntas. Dia mengaku tak akan pandang bulu jika ada oknum polisi terlibat kasus narkoba.

"Kalau ada anggota yang terlibat narkoba, pasti kita proses. Sudah teruji di Polrestabes," kata Irvan.

Selain secara pidana, RP juga diperiksa oleh Propam. Pemeriksaan oleh Propam terkait kedinasan RP.

"Dua yang diperiksa, yakni kedinasan dari Briptu RP sendiri, namun juga kita akan meneruskannya ke pidana umum untuk kasus tersebut," kata Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita