GELORA.CO - Pembiaran yang dilakukan Presiden Joko Widodo atas seruan jabatan presiden tiga periode yang diserukan Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 yang dipelopori M Qodari dianggap dapat merusak PDIP dan konstitusi.
"Langkah Jokowi terlihat paksakan diri untuk tiga periode. Ini terlihat jelas, tidak menindak operator lapangannya, Qodari. Padahal seharusnya Qodari ditangkap. Karena pelopori pelanggaran Konstitusi," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/7).
Menurut Muslim Arbi, tindakan Jokowi yang seolah-olah diam ini dapat merusak citra PDIP dan konstitusi. Karena, ambisi untuk tiga periode merupakan hal yang sangat berbahaya.
"Tindakan Jokowi membiarkan Qodari, merusak PDIP dan konsitusi," kata Muslim.
Bahkan, lanjut Muslim, jika PDIP tidak mengeluarkan Jokowi dari partai, maka PDIP akan dianggap sebagai penanggung jawab rusaknya konstitusi.
"Dan langkah Jokowi ciptakan perpecahan PDIP hadapi pemilu dan pilpres. Malah saat kedatangan Jokowi ke Kendari, mahasiswa bentrok dengan PDIP. PDIP jadi musuh mahasiswa akibat ulah Jokowi," pungkas Muslim. (RMOL)