Mobil Rescue Dinsos Tabrak Lari Pesepeda, Walkot Makassar Upayakan Damai

Mobil Rescue Dinsos Tabrak Lari Pesepeda, Walkot Makassar Upayakan Damai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akan mengupayakan pesepeda korban tabrak lari dan sopir mobil rescue Dinsos Takalar untuk damai. Namun, Danny menyerahkan keputusan ke korban.

"Saya bilang mending damailah, sudahlah. Tapi kan tergantung yang bersangkutan kan," ucap Danny pada Jumat (30/7/2021) malam.

Danny mengatakan, dia mengetahui insiden tabrak lari tersebut pada hari kejadian, Rabu (28/7). Danny kemudian segera menjenguk korban yang bernama Ridwan itu. Danny menyebut korban adalah putra dari teman kecilnya.

"(Korban) tetangga samping rumah. Itu mamanya teman kecilku, rumahnya samping lorongku," kata Danny.

Inisiasi Damai Kemudian Muncul

Danny mengatakan, korban mengalami luka pada pelipis kiri yang berakhir dengan 14 jahitan. Namun Danny menyebut kondisi Ridwan saat ini sudah membaik.

Danny juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Bupati Takalar, Syamsari. Keduanya pun mencoba akan mendamaikan.

"Bupati Takalar kan sampaikan bahwa sudahlah kita carikan damai saja. (Saya jawab) nanti saya kasi tahu anak-anak, kan sehat-sehat ji juga. Meski 14 sih jahitan di kepalanya," beber Danny.

Danny juga mengaku mengapresiasi Bupati Takalar yang langsung menyerahkan sang sopir bernama Subhan setelah mengetahui adanya insiden tabrak lari tersebut.

"Nanti saya yang tengahi. Luar biasa kan Pak Bupati Takalar langsung ekspos orangnya dan Pak Bupati langsung hubungi saya. Saya bilang yang penting korban dalam keadaan baik walaupun 14 jahitan sih," pungkas Danny.

Sementara Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Subhan selaku dari sopir mobil rescue yang tabrak lari korban. Subhan terancam Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ya sudah pasti kita terapkan itu karena dia melarikan diri," ucap Kadarislam dalam wawancara terpisah.

Kadarislam juga mengatakan, kasus ini bisa saja tak dilanjutkan bila ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Namun dia juga menegaskan status Subhan terperiksa dan segera menjadi tersangka.

"Kalau sementara masih terperiksa, tapi ke arah sana (jadi tersangka). Kalau selama dari korban mungkin ada hal-hal yang secara kekeluargaan, kita serahkan kepada mereka berdua nanti. Tapi sementara kita prosesnya seperti itu," ungkap Kadarislam.

Insiden Tabrak Lari

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil rescue dengan nomor polisi B-9551-PSD melakukan tabrak lari terhadap pesepeda di Jalan Nusantara, Makassar, Rabu (28/7) sekitar pukul 06.30 Wita. Insiden ini terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial (medsos).

Polisi yang menyelidiki insiden tersebut awalnya menduga mobil rescue itu milik Dinsos Sulsel. Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, mobil rescue itu ternyata milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang saat ini sedang dipinjamkan ke Dinsos Takalar.

Selanjutnya, sopir mobil rescue tersebut dijemput polisi di Takalar dan diamankan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita